TRENGGALEK, bioztv.id – Unggahan layout Pasar Rakyat Alun-Alun Trenggalek yang beredar luas melalui aplikasi perpesanan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Banyak warganet mengira Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah menunjuk event organizer (EO) untuk menggelar kegiatan tersebut. Sementara itu, pada tahun sebelumnya, event serupa sempat menimbulkan konflik berkepanjangan dengan sejumlah pedagang.
Menanggapi kabar itu, Pemkab Trenggalek langsung meluruskan informasi yang beredar dan menegaskan belum mengambil keputusan apa pun.
“Betul ada proposal yang masuk ke meja kami. Pak Bupati meminta kami mendengarkan presentasi konsep dari pihak EO lebih dulu. Tahapan kita baru sampai di situ,” tegas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Trenggalek, Cusi Kurniawati.
Cusi menjelaskan bahwa pemerintah baru menerima paparan konsep awal dari satu EO yang mengajukan rencana penyelenggaraan Pasar Rakyat.
Selanjutnya, tim akan menyerahkan hasil presentasi tersebut kepada Bupati Trenggalek sebagai bahan pertimbangan sebelum menentukan sikap resmi.
“Pemerintah belum mengambil keputusan untuk menyetujui atau menolak acara tersebut. Kami belum mengeluarkan jawaban resmi sama sekali,” tegasnya.
EO Usulkan Pasar Rakyat 13 Hari, Pemkab Sebut Sebatas Konsep
Dalam proposal yang diajukan, EO mengusulkan penyelenggaraan Pasar Rakyat di Alun-Alun Trenggalek selama 13 hari, mulai 20 Agustus hingga 1 September 2026.
EO menawarkan konsep bernuansa tempo dulu yang memadukan hiburan rakyat dengan ekonomi kreatif. Mereka juga merancang berbagai agenda seperti konser musik, pentas tari, fashion show, musik keroncong, pengajian, sholawatan, hingga menghadirkan bintang tamu nasional.
Namun, Pemkab Trenggalek menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tersebut masih sebatas usulan dari pihak EO dan belum menjadi keputusan pemerintah.
“Hari ini kami menegaskan belum memutuskan apa pun. Kami sebatas mendengarkan presentasi dari EO yang mengajukan konsep,” tambah Cusi.
Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini baru satu event organizer yang mengajukan proposal dan mempresentasikan konsep kegiatan kepada pemerintah daerah.
Pemkab Prioritaskan UMKM Lokal
Sambil menunggu keputusan Bupati, Pemkab Trenggalek mulai menghimpun berbagai masukan dari masyarakat, terutama terkait dampak kegiatan tersebut terhadap pelaku UMKM lokal.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, mengatakan pihaknya belum masuk ke tahap teknis karena pembahasan proposal masih berlangsung.
“Kami masih menahan diri dan menunggu arahan pimpinan, karena ini semua masih sebatas wacana,” ujarnya.
Meski demikian, Saniran menegaskan bahwa pemerintah akan memperjuangkan kepentingan pelaku usaha lokal apabila kegiatan itu nantinya mendapat persetujuan.
“Kami menargetkan minimal 75 persen stan pasar rakyat wajib diisi oleh pelaku UMKM lokal Trenggalek,” tegas Saniran.
Pemkab Ingin Perputaran Uang di Trenggalek
Saniran menilai setiap kegiatan berskala besar di Alun-Alun harus mampu menggerakkan ekonomi masyarakat Trenggalek, bukan justru mengalirkan keuntungan ke luar daerah.
“Kami tidak ingin take off money terjadi di Trenggalek, tetapi landing-nya justru di luar kota,” selorohnya.
Meski begitu, ia menegaskan pemerintah tidak menutup peluang bagi pedagang luar daerah. Pemkab hanya ingin memberikan porsi yang lebih besar kepada pelaku UMKM lokal agar mereka menjadi tuan rumah di daerah sendiri.
Selain mempertimbangkan dampak ekonomi, pemerintah juga mengevaluasi potensi gesekan antarkelompok pedagang yang sempat muncul pada penyelenggaraan kegiatan serupa tahun sebelumnya. Seluruh hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir.
Hingga berita ini ditulis, Pemkab Trenggalek memastikan belum menunjuk event organizer mana pun dan belum menerbitkan izin penyelenggaraan Pasar Rakyat di Alun-Alun. Bupati Trenggalek akan mengambil keputusan setelah menerima dan mengkaji seluruh hasil pembahasan dari tim internal.(CIA)
Views: 4
















