TRENGGALEK, bioztv.id – Ranperda Laporan pertanggung jawaban APBD Tahun 2018 resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), Bupati Trenggalek optimis tekan angka Sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) pada tahun anggaran berikutnya, hal tersebut akan dilakukan dengan mematangkan proses perencanaan lebih awal.
Mengingat angka SILPA pada tahun anggaran 2018 lalu mendekati angka 240 Miliar rupiah, dan mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Trenggalek, Pada pelaksanaan APBD tahun 2019 ini Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin akan lebih mengoptimalkan proses perencanaannya, sehingga pelaksanaan pembangunan bisa dilakukan sejak awal tahun anggaran.
Lebih lanjut Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menerangkan, Pada tahun ini pihaknya akan memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan untuk tahun 2020 mendatang, bisa terselesaikan pada akhir tahun 2019 ini, sehingga proses lelang bisa dimulai sejak awal tahun 2020 mendatang.
Perlu diketahui bahwa, pada pembahasan ranperda LPJ APBD tahun 2018 hingga ditetapkannya menjadi Perda ini, Komisi Komisi dan fraksi DPRD Trenggalek telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang ada di Trenggalek. Hingga akhirnya hasil evaluasi tersebut dibahas ditingkat banggar dan di finalkan pada rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Perda.
Views: 0
















