Pemkab Trenggalek Kebingungan Buang 4 Juta Kubik Sisa Tanah Uruk Calon JLS

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana lanjutan pembangunan jalur pansela atau JLS ruas Tulungagung-Trenggalek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, masih kebingungan siapkan lokasi pembuangan jutaan kubik tanah uruk dari sisa galian pembangunan JLS. Terlebih tanah galian tersebut juga tidak diperbolehkan untuk kegiatan komersil.

Berdasarkan keterangan Wakil Bupati Trenggalek, pembangunan JLS ruas Tulungagung-Trenggalek sepanjang kurnag lebih 10 KM tersebut rencananya akan mulai dikerjakan sejak pertengahan tahun 2019 ini. Dalam hal ini Wabup juga sudah melakukan koordinasi dengan ESDM Provinsi Jawa Timur, terkait perlu atau tidaknya ijin pertambangan pada proses penggalian pengerjaan JLS  yang akan menyisakan galian sekitar 4 Juta Kubik.

Lebih lanjut Wakil Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin juga menerangkan, Terkait adanya tanah galian sekitar 4 Juta Kubik tersebut pihaknya juga masih bigung mengcari lokasi pembuangannya, pasalnya, tanah uruk tersebut tidak boleh digunakan untuk proyek lagi dan harus digunakan untuk non komersil.

Mochamad Nur Arifin juga menambahkan, persiapan lokasi tempat pembuanagn tanah uruk tersebut harus sudah siap sebelum bulan Juni tahun ini, pasalnya, proses pengerjaan JLS ruas Tulungagung-Trenggalek tersebut diperkirakan akan dimulai sejak bulan Juni atau bulan Juli tahun 2019 ini.

 

Views: 1