Ternyata Ketetapan Perbatasan Trenggalek-Ponorogo Belum Mendapat Keputusan Menteri

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Diusia Kabupaten Trenggalek yang menginjak ke 824 tahun ini, ternyata ketetapan kawasan perbatasan antara Kabupaten Trenggalek dan Ponorogo belum mendapat ketetapan menteri, Sehingga hal ini turut berdampak terhadap pembahasan perda RTRW Kabupaten Trenggalek yang tak kunjung selesai.

Ketetapan menteri terkait perbatasan antara Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Ponorogo diduga kuat masih menjadi faktor pengganjal selesainya proses pembahasan perubahan peraturan daerah (Perda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek. Pasalnya, hingga saat ini pembahasan perubahan perda RTRW tersebut juga tak kunjung selesai.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin menerangkan, bahwa saat ini pihak pemerintah daerah masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap pihak ATR atau BPN terkait atas batas tersebut, salah satunya yaitu ketetapan batas wilayah antara Trenggalek dan Ponorogo.

Sebelumnya diketahui bahwa, Pada tahun 2017 lalu Buati sudah mengajukan perubahan terkait perda RTRW, sedangkan tahun 2018 ini juga diajukan, namun tak kunjung selesai lantaran ada beberapa hal yang harus dilengkapi, salah satunya yaitu keputusan menteri terkait ketetapan batas wilayah.

Views: 1