TRENGGALEK, bioztv.id – Empat Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek kembali sampaikan hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Trenggalek tahun 2017. Dari hasil pembahasan tersebut fraksi fraksi temukan beberapa kejanggalan yang harus segera di perbaiki.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh seluruh fraksi pada rapat badan anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek, Komisi 1 menemukan adanya sejumlah perda yang belum ditindaklanjuti bupati, Sedangkan Komisi 2 juga menekankan agar sejumlah OPD segera memperbaikai beberapa hal yang menjadi catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan BPK. Selain itu komisi 3 juga menekankan agar OPD terkait memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik. Sedangkan untuk Komisi 4 juga menyoroti pelayanan RSUD dan laporan keuangan di sejumlah puskesmas.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Samsul Anam menerangkan, bahwa yang disampaikan oleh sejumlah fraksi tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut pembahasan atas nota LKPJ yang telah disampaikan Bupati pada rapat Paripurna beberapa waktu lalu.
Dengan dilakukannya pembahasan terhadap Nota LKPJ Bupati tahun 2017 ini, akhirnya pihak dewan mengetahui beberapa kekurangan eksekutif yang harus segera dievaluasi agar menjadi lebih baik, dengan demikian beberapa kekurangan tersebut tidak lagi terulang pada tahun anggaran yang akan datang.
Views: 0

















