TRENGGALEK, bioztv.id – Harmonisasikan usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) dari eksekutif terkait pertanggung jawaban APBD tahun 2017, DPRD Kabupaten Trenggalek pelajari sejumlah berkas pertanggung jawaban dari Pemerintah Daerah.
Untuk menyelesaikan pembahasan usulan Ranperda pertanggung jawaban APBD Kabupaten Trenggalek Tahun 2017, DPRD Kabupaten Trenggalek panggil langsung sekretaris Daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk menyerahkan berkas pertanggung jawaban dan memberrikan keterangan terkait pertanggung jawabannya selama mengelola APBD tahun 2017.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin menjelaskan, bahwa secara umum 7 hal yang di syaratkan di undang undang sudah ada, sepertihalnya laporan reealisasi anggaran, laporan perubahan aktivitas, laporan operasional dan beberapa laporan lain sudah ada. Namun isi dari laporan tersebut masih akan di bahas dan dipelajari lebih dalam.
Perlu diketahui bahwa, dari hasil evaluasi sementara berdasarkan keterangan yang disampaikan sekda dan sejumlah OPD di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Bapemperda belum bisa memberikan keputusan terkait usulan eksekutif tersebut, pasalnya, usulan ranperda pertanggung jawaban APBD tersebut masih akan menjalani beberapa proses pembahasan lebih lanjut.
Views: 0
















