Evaluasi Pertanggung Jawaban APBD 2017, DPRD Trenggalek Panggil Sekda & OPD

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait  pertanggung jawaban APBD Trenggalek tahun 2017,  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Trenggalek panggil sekretaris daerah dan sejumlah OPD untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan keterangan Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, pemanggilan terhadap Sekretaris daerah dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini sengaja dilakukan agar pembahasan usulan ranpera pertanggung jawaban APBD Trenggalek tahun 2017 bisa segera di selesaikan. Selain meminta keterangan secara langsung dari sekda dan sejumlah OPD, Pihak Bapemperda juga meminta sejumlah berkas dari pemerintah daerah untuk dipelajari lebih lanjut.

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Trenggalek, Alwi Burhanudin menjelaskan, dari hasil pemanggilan terhadap sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah OPD ini pihaknya belum bisa mendapatkan keputusan yang pasti, pasalnya, sejumlah berkas yang diterimanya masih akan dipelajari isinya.

Sebelumnya diketahui bahwa, untuk mempertanggung jawabkan pengelolaan APBD tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah mengajukan sebuah rancangan peraturan daerah kepada DPRD pada beberapa waktu lalu. Sementara itu untuk membahas usulan ranperda tersebut, pihak dewan masih mendalami hal ini.

Views: 1