Congkel Jendela, Maling Asal Tulungagung Obok Obok Rumah Warga Durenan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Nekat bobol rumah di Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, Maling asal Kabupaten Tulungagung akhirnya diringkus Polisi dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik jeruji besi hingga proses hukumnya usai.

Aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik Siti Fatekah, warga Desa Malasan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek  ini diketahui dilakukan oleh Nanang Suhedi, Warga Kabupaten Tulungagung pada akhir maret kemarin. Pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah korban menggunakan kampak dan tongkat kayu. Setelah berhasil masuk rumah kemudian pelaku menggasak barang barang berharga milik korban.

Wakapolres Trenggalek, Kompol.Agung Setyono Menerangkan, Beberapa barang berharga milik korban yang digondol pelaku atara lain uang tunai 400.000 Rupiah, Perhiasan Emas, dan Smart Phone. Barang barang tersebut kemudian dijual oleh pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.

Saat ini pelaku beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 Tahun penjara.