TRENGGALEK, bioztv.id – Kelangkaan gas LPG ukuran 3 Kg akhirnya berdampak terhadap ASN/PNS, Pasalnya PLT Buptai Trenggalek akan menerbitkan surat himbauan kepada seluruh Aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Trenggalek agar tidak menggunakan LPG 3 Kg.
Dari hasil evaluasi terhadap kelangkaan gas LPG yang terjadi di Kabupaten Trenggalek sejak beberapa waktu terakhir, diketahui bahwa permintaan gas LPG ukuran 3 Kg di Kabupaten Trenggalek dan sekitarnya mengalami peningkatan yang signifikan. Oleh karena itu diperlukan upaya pengendalian, salah satunya yatu larangan penggunaan LPG 3 Kg bagi bagi PNS/ASN.
PLT Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, Menambahkan, untuk memaksimalkan upaya pengendalian LPG 3 Kg ini, dalam waktu dekat pihaknya akan mengeluarkan surat himbauan larangan menggunakan LPG 3 Kg bagi ASN/PNS.
Selain himbauan larangan pemakaian gas LPG 3 Kg bagi ASN, Nur Arifin juga menghimbau agar para pengecer hanya menjual gas bersubsidi tersebut kepada warga miskin. Dengan demikian diharapkan upaya pengendalian menjadi lebih baik dan penyaluran gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran, sehingga tidak lagi terjadi kelangkaan LPG 3Kg seperti saat ini.
Views: 0

















