Rapat Paripurna Terbuka, Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Trenggalek Resmi Disahkan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Gelar rapat paripurna terbuka bersama ungsur Fortkopimda pada 29 Maret pagi hari, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, resmi sahkan susunan posisi jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dari perombakan tersebut ada beberapa posisi jabatan yang diganti, baik posisi ketua hingga keanggotaannya.

Setelah dilakukannya raoat internal dan berdasarkan pertimbangan usulan dari masing masing Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Trenggalek, Perombakan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Trenggalek pada tahun 2018 resmi disahkan dan telah menghasilkan susunan posisi AKD yang baru sesuai dengan tupoksi masing masing.

Menanggapi hal ini, Pimpinan Rapat Paripurna, Guswanto meneranagkan, Bahwa Perubahan AKD ini disahkan setelah menjalani beberapa proses hingga akhrnya terjadi perombakan pada susunan alat kelangkapan dewan, baik pada bagian Komisi,  badan musyawarah (Bamus), badang anggaran (Banggar), badan kehormatan (BK), Maupun Badan Perencanaan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Dari hasil perombakan AKD DPRD Kabupaten Trenggalek tahun 2018 ini, akhirnya dihasilkan komposisi  AKD yang baru, Sedangkan untuk posisi ungsur pimpinan masing masing AKD pasca perombakan yaitu, ketua Komisi 1 diduduki oleh “Sukaji”, Ketua Komisi 2 “Mugianto”, Ketua Komisi 3 “Hari Langgeng Wiyono”, Ketua Komisi 4 “Sukarudin”, Ketua Bapemperda “Ali Bahrudin”, dan Ketua Badan Kehormatan diduduki oleh “Nurhadi”.

Views: 0