TRENGGALEK- bioztv.id, Ketemuan dengan teman yang dikenalnya melalui media social, Imroatus Sholikhah, Warga Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, akhirnya kehilangan motor miliknya, lantaran digelapkan laki laki yang dikenalnya lewat media sosial Facebook.
Kejadian ini berawal saat Korban, Imroatus Sholikhah, Warga Desa Nglebo, Kecamatan Suruh, hendak ketemuan dengan pelaku atas nama Agung Lisdian Wardana warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, di salah satu warung bakso yang ada di Desa Kedungsigit, Kecamatan karangan pada akhir 2017 lalu, Setelah saling bertemu, Pelaku meminjam motor korban dengan alasan untuk pergi ke toilet, namun setelah ditunggu hingga beberapa waktu tak kunjung kembali dan motor tersebut justru digadaikan oleh pelaku. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 6 Juta Rupiah.
Menanggapi Kejadian ini, Kapolsek Karangan, AKP.Sutrisno menjelaskan, Bahwa Pelaku merupakan residivis kejahatan yang sudah berulang kali masuk penjara, Sementara itu saat melancarkan aksinya pelaku mengelabuhi korban dengan cara menggunakan akun Facebook dengan nama palsu. Setelah itu pelaku mengajak korban untuk bertemu, kemudian membawa kabur motor korban dengan modus pura pura pinjam.
Guna ntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dimapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut, Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 378 – 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara.
Views: 0
















