Cuman Gara Gara Ini Warga Wonorejo Gandusari Gelapkan Motor Teman Sendiri

oleh
oleh

TRENGGALEK- bioztv.id, Ngaku terjepit ekonomi butuh uang untuk kebutuhan sehari hari dan biaya mencari pekerjaan, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek Jawa Timur nekat gelapkan motor temannya sendiri dengan modus pinjam, namun justru digadaikan.

Kejadian penggelapan motor ini berawal saat Pelaku atas nama slamet numpang nginap di tempat korban Mohamad Afisi Jauhari, warga Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek pada akhir 2017 lalu. Sementara itu saat sekitar pukul 3 Dini hari pelaku membangunkan korban dan meminjam motor milik korban dengan alasan untuk mengantar mesin es Tebu, namun motor tersebut tidak kunjung  dikembalikan dan justru digadaikan.

Pelaku penggelapan, Slamet menjelaskan, bahwa dirinya nekat menggelapkan motor temannya tersebut lantaran terjepit masalah ekonomi, sehingga dirinya nekat menggadaikan motor korban ke daerah Kabupaten malang senilai 3 juta rupiah, Kemudian uang tersebut digunakannya untuk kebutuhan sehari hari selama mencari pekerjaan.

Sebelum terjadi penipuan ini diketahui bahwa antara pelaku dan korban sudah saling kenal, sedangkan pelaku juga sudah berulang kali menginap dirumah korban, namun pelaku justru memanfaatkan hal tersebut untuk melakukan tindak kejahatan. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan Pasal 378 – 372 KUHP tentang penipuan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun penjara.

 

Views: 1