TRENGGALEK, bioz.tv – Sekda Kabupaten Trenggalek, Ali Mustofa akhirnya bisa bernafas lega, Pasca dicabutnya status Tersangka korupsi yang sempat menjerat dirinya pada beberapa waktu lalu, Dengan demikian dirinya dipastikan bisa terbebas dari bayang bayang jeratan hukum terkait polemik Bank Prima, Pada masa masa menjelang pensiunnya yang kurang beberapa bulan lagi.
Meski sebelumya telah berulang kali menjalani pemeriksaan dan sempat dicatut sebagai salah satu tersangka pada kasus Bank Prima, Ali mUstofa akhirnya bisa terlepas dari jeratan tersangka Korupsi yang pernah menyelimuti dirinya, Pasalnya berdasarkan pemeriksaan tim, kasus tersebut kurang cukup bukti, sehingga dihentikan dan status tersangka Ali Mustofa dicabut. https://youtu.be/UuOJjIsjeQA