TRENGGALEK – bioz.tv – Digugatnya status kepemilikan lahan bangunan SDN 5 Dongko, oleh Sekelompok orang ang mengaku sebagai ahli waris pemilik tanah, Membuat pemerintah setempat harus melakukan upaya mediasi untuk mengetahui status sebenarnya dari kepemilikan tanah sekolah tersebut. https://youtu.be/BMMRKB98MdI