Penadah Kasus Curat Dari Abdul Fatah Celuler Di Bekuk Polisi

oleh
oleh

TRENGGALEK – bioz.tv – Satuan Reskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap salah satu penadah dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Counter Hp Abdul Fattah Celuler, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sementara itu satu pelaku juga sudah berhasil di amankan Polres Ponorogo, Sedangkan tiga pelaku lainnya masih Buron.

Seorang Penadah yang bertugas untuk menjual barang hasil curian dari komplotan pencuri yang melancarkan aksinya di Abdul Fatah Celuler pada beberapa waktu lalu, akhirnya berhasil ditagkap. Sementara itu, dihari yang sama, salah satu pelaku yang bernama ahmad zaini juga berhasil ditangkap di wilayah hukum polres ponorogo saat hendak memberikan sejumlah barang hasil curiannya tersebut kepada pelaku zainul arifin alias pitek warga kelurahan jogosari kecamatan pandaan kabupaten pasuruan. Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, PIhak Kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah Hp merek OPPO warna gold.

KBO Satreskrim Polres Trenggalek Iptu Bambang Dwiyanto, mengatakan, Dari hasil penangkapan terhadap seorang pelaku yang berprofesi sebagai penadah ini, diketahui bahwa, pelaku ini merupakan komplotan pelaku pencurian spesialis counter HP antar kota.  yang pernah melancarkan aksinya di Batu, Malang, Tulungagung, trenggalek, juga ponorogo.

Saat ini Penadah HP Curian tersebut sudah diamankan di Mapolres Trenggalek, guna  proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 4 tahun penjara.

https://youtu.be/bJH8q0sc1bo