Mengejutkan.. Beginilah Pengakuan Penadah Spesialis HP Curian Antar Kota

oleh
oleh

TRENGGALEK – Komplotan Pencurian dengan pemberatan, yang telah melakukan aksinya di Trenggalek pada beberapa waktu lalu, DIketahui merupakan komplotan residivis yang biasa melakukan aksinya dibeberapa kabupaten. Beruntung Salah satu dari komplotan yang bertindak sebagai penadah hasil curian, sudah berhasil diamankan oleh jajaran Polres Trenggalek Beserta barang bukti berupa beberapa unit HP baru.

berdasarkan beberapa informasi, diketahui bahwa komplotan maling counter hp ini sempat melakukan tindak pidana pencurian di wilayah tulungagung, namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik counter. Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri, kemudian komplotan maling ini justru Menyasar counter yang ada di Wilayah Trenggalek, dan berhasil menguras ratusan HP dari Abdul Fatah Celuler.

Usai berhasil mendapatkan barang hasil curian, komplotan maling ini langsung menyerahkan sebagian barang ke penadah, Sementara itu penadah barang bertugas untuk menjualkan barang hasil curian dengan imbalan yang telah ditentukan sebelumnya. Barang barang tersebut dijual dengan harga lebih murah, dibawah harga aslinya. Dari pengakuan pelaku yang bertindak sebagai penadah, dirinya mendapatkan imbalan sebesar Rp 1.250 juta setelah berhasil menjual 4 unit Hp.

Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya, Sementara itu, penadah hasil curian yang berhasil ditangkap, Akhirnya dijerat dengan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

 

https://youtu.be/YWJVZ-_3RPA