TRENGGALEK – bioz.tv – Guna peningkatan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat, DPRD kabupaten Trenggalek memanggil sejumlah OPD dan camat se Trenggalek. Dari pemanggilan ini, DPRD Kemudian melakukan rapat bersama guna mengetahui titik permasalahan dan kendala dalam peningkatan pelayanan terhadap mayarakat.
Bertempat di gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Komisi 1 menggelar rapat bersama OPD dan Camat Se Trenggalek, Untuk membahas berbagai kendala peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, yang saat ini dinilai masih belum banyak perubahan. Pasalnya, berdasarkan temuan anggota dewan saat sidak di lapangan, ditemukan beberapa persoalan yang sangat mengganggu jalannya pemerintahan di Trenggalek, salah satunya yaitu terkait dasar aturan pelimpahan wewenang Bupati kepada para camat untuk menjalankan tugas tugasnyanya terhadap pemerintah desa.
Dari pengakuan OPD dan camat, beberapa program yang tidak bisa berjalan maksimal, diantaranya dipengaruhi oleh kesiapan pelaksanaan program utamanya terkait SDM dan minimnya anggaran. Sementara itu, saat ini pemerintah daerah dikathui sedang menyelesaikan pembahasan aturan yang mendukung perda tersebut dengan melakukan pembahasan perubahan terkait perbub 82 tahun 2013, yang di targetkan selesai pada awal bulan depan.
Menanggapi lambannya proses peningkatan pelayanan terhadap masyarakat ini, Ketua Komisi 1, Sukaji, menerangkan, Peningkatan pelayanan harus segera ditingkan demi pembangunan yang lebih baik, selain itu para pelaku kebijakan juga harus mempunyai strategi yang efektif dan efisien.
Dengan diadakannya rapat bersama ini, diharapkan semua liding sektor OPD, membangun komitment bersama menjalankan roda pemerintahan semaksimal mungkin, sehingga bisa memberikan pelayanan sebaik mungkin terhadap masyarakat sesuai peraturan yang berlaku.