TRENGGALEK – bioz.tv – Mabuk usai Pesta Miras Di kawasan pantai Konang Kecamatan PanggulKabupaten Trenggalek, Pemuda asal desa Ngrambingan Kecamatan Panggul aniaya warga. Kejadian ini dipicu akibat salah paham saat rekannya mengalami kecelakaan, dan warga yang hendak menolong justru dihajar hingga babak belur.
Kejadia penganiayaan oleh pemuda mabuk ini berawal saat mereka Usai melakukan Pesta Miras Di Pantai Konang, dalam perjalanan pulang salah satu dari gerombolan pemabuk tersebut mengalami kecelakaan tunggal, dan berusaha ditolong oleh warga. Namun niat baik warga tersebut justru mendapat respon yang negatif dari pemabuk tersebut, dan mengira bahwa dirinya dipukul oleh warga, Sementara itu warga tersebut langsung dihajar oleh pelaku.
Kasubag Humas Polres Trenggalek Iptu Supadi menerangkan, Pelaku yang mengira penolong tersebut telah menganiaya rekannya, langsung melakukan aksi pemukulan kepada penolongnya. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya memukuli penolong rekannya tersebut sebanyak 3 kali, yakni 1 kali dibagian pipi korban dan 2 kali dibagian kepala belakang. Akibatnya, korban mengalami luka pipi bagian kiri dan hidung mengeluarkan darah.
Atas kejadian ini pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa baju milik korban dengan bercak darah yang menempel serta celana jeans warna hitam. Saat ini pelaku menjalani proses penyidikan dan penyelidikan guna tindak lanjut kasus lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.