TRENGGALEK, bioztv.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD mulai menyiapkan dana cadangan untuk membiayai Pilkada 2029. Pemkab Trenggalek akan mencicil kebutuhan anggaran tersebut melalui APBD setiap tahun. Skema ini membuat pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan seluruh biaya Pilkada dalam satu tahun anggaran.
Pemerintah daerah memperkirakan kebutuhan dana Pilkada mencapai Rp80 miliar. Karena itu, Pemkab mulai menyusun skema pembiayaan sejak APBD 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa pemerintah daerah merencanakan alokasi dana cadangan sebesar Rp20 miliar pada 2027.
“Skenario pembentukan dana cadangan ini memplot penyisihan anggaran sebesar Rp20 miliar pada tahun 2027. Jika Panitia Khusus atau Pansus menyetujuinya, kita akan mengalokasikan Rp20 miliar lagi pada tahun 2028,” terang Doding, Jumat (14/8/2026).
Dengan skema tersebut, Pemkab akan mengumpulkan Rp40 miliar dalam dua tahun pertama. Pemerintah kemudian menutup sisa kebutuhan sekitar Rp40 miliar pada tahun berikutnya.
“Kebutuhan total Pilkada biasanya berada di kisaran Rp80 miliar. Kita akan mengasistensi anggarannya setiap tahun selama tiga tahun, yakni pola 20-20, lalu sisa Rp40 miliar kita tutup di tahun terakhir,” tambahnya.
Cicil Anggaran Bertahap, Antisipasi Perubahan Jadwal Pilkada
Pemkab memilih skema pencicilan agar kebutuhan Pilkada tidak mengganggu program prioritas daerah dalam satu tahun anggaran.
Pemerintah akan membagi beban pembiayaan tersebut ke dalam APBD 2027, 2028, dan 2029.
Namun, DPRD masih menunggu hasil pembahasan Pansus untuk menentukan besaran akhir dana cadangan dan ketentuan dalam Raperda Dana Cadangan.
Doding juga mencermati wacana perubahan jadwal Pilkada serentak. Jika pemerintah pusat menggeser Pilkada dari 2029 ke 2031, DPRD siap menyesuaikan aturan dan skema anggarannya.
“Jika pemerintah pusat menggeser gelaran Pilkada ke tahun 2031, tentu kita akan mengubah Perda tersebut dan mencicil anggarannya secara lebih santai,” jelasnya.
Efisiensi Belanja Pegawai Rp42 Miliar Dialihkan ke Jalan
Selain menyiapkan dana Pilkada, DPRD Trenggalek juga menata Perubahan APBD 2026.
Dalam pembahasan tersebut, Pemkab berhasil menghemat belanja pegawai sekitar Rp42 miliar. Pemerintah kemudian mengalihkan seluruh dana efisiensi itu untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
“Perubahan paling signifikan berfokus pada efisiensi belanja pegawai semaksimal mungkin. Kita sukses menyisihkan Rp42 miliar lalu mengalihkannya ke pembangunan infrastruktur,” ujar Doding.
Dinas teknis akan mengerjakan proyek jalan tersebut pada Oktober hingga November 2026. Waktu pengerjaan yang terbatas membuat pemerintah memilih paket pekerjaan berskala kecil.
“Karena ruang waktunya sangat terbatas, kita tidak bisa menggelar proyek bernilai besar. Kita eksekusi paket pekerjaan kecil di kisaran Rp200 juta, Rp300 juta, hingga Rp400 juta,” lanjutnya.
Sementara itu, pemerintah akan memasukkan proyek jalan dengan kebutuhan anggaran besar ke dalam pembahasan APBD Induk tahun berikutnya.
DPRD Luruskan Penurunan PAD dan Dana Desa
Perubahan APBD 2026 juga mengubah komposisi pendapatan daerah. Penyesuaian alokasi dana desa dari pemerintah pusat membuat penerimaan dari pos tersebut turun sekitar Rp85 miliar.
Namun, peningkatan dari pos pendapatan lain membuat perubahan total pendapatan daerah berada di kisaran Rp74 miliar.
“Pengurangan dana desa mencatatkan angka Rp85 miliar, tetapi ada lonjakan pada pos penerimaan lain sehingga peruntukan akhirnya berada di kisaran Rp74 miliar,” jelas Doding.
DPRD juga mencatat perubahan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD. Nilainya turun dari Rp380 miliar menjadi Rp350 miliar.
Doding menegaskan, perubahan tersebut tidak menunjukkan kegagalan Pemkab Trenggalek mencapai target pendapatan. Perubahan angka itu muncul akibat perubahan aturan pencatatan keuangan.
Salah satunya menyangkut klaim BPJS Kesehatan sekitar Rp37 miliar.
“Penurunan PAD bukan disebabkan oleh kegagalan pencapaian target, melainkan karena pergeseran nomenklatur aturan. Dahulu klaim BPJS sekitar Rp37 miliar masuk di PAD, sekarang aturan mengarahkannya masuk ke pendapatan lain-lain yang sah,” paparnya.
Pemerintah daerah juga menyesuaikan target penerimaan retribusi sekitar Rp1 miliar. Pemkab mengambil keputusan tersebut dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Rangkaian penataan anggaran ini membuat Pemkab Trenggalek memiliki ruang fiskal untuk menghadapi kebutuhan jangka panjang. Di saat yang sama, pemerintah tetap mengarahkan anggaran untuk mempercepat perbaikan jalan yang mendesak bagi masyarakat.
Dengan skema tersebut, Pemkab tidak hanya menyiapkan dana Pilkada 2029 secara bertahap. Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan politik lima tahunan dan pembangunan infrastruktur daerah.(CIA)
Views: 5
















