TRENGGALEK – bioz.tv – Berdasarkan laporan masyarakat, terkait maraknya pengemis di sejumlah fasilitas umum di trenggalek, dan demi menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan perda nomor 11 tahun 2015, Satuan Polisi Pamong Praja atau SATPOL PP kabupaten trenggalek, langsung menyisir sejumlah fasilitas umum yang biasa digunakan para pengemis menggelar aksinya. https://youtu.be/t-qYme2rwNY