TRENGGALEK, bioztv.id – Oknum pelatih barong jaranan asal Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, diduga cabuli 10 anak dibawah umur. Akibatnya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dibalik gelapnya jeruji penjara.
Pelaku pencabulan dengan modus melatih tari barong jaranan ini, diketahui bernama HM, warga Desa Sukorame Gandusari. Dari 10 anak dibawah umur yang menjadi korban pencabulan, sedikitnya sudah ada 3 Korban yang telah melaporkan secara resmi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek.
Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana menerangkan, bahwa saat ini pihaknya masih belum bisa menyampaikan secara rinci terkait kasus tersebut, Pasalnya hingga saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini guna proses lebih lanjut.
Dari pemeriksaan sementara, modus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini dilakukan pelaku dengan modus berpura-pura melatih kesenian jaranan. Namun untuk kepastiannya masih menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Views: 0
















