Kisruh PKL Trenggalek: Pembatalan Event Dikeluhkan Pedagang, Aspirasi Tak Semua Terwakili

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik antara pedagang kaki lima (PKL) dan event organizer (EO) yang berujung pada pembatalan Gebyar Ekonomi Kreatif (Ekraf) 2025 di Alun-Alun Trenggalek ternyata menyisakan pertanyaan besar. Pasalnya, aspirasi yang disampaikan tidak mewakili seluruh PKL Alun-Alun Trenggalek.

Beberapa pedagang justru mengaku tidak pernah terlibat dalam diskusi ataupun hearing dengan DPRD. Salah satunya adalah Tutiani alias Anik, seorang PKL yang sehari-hari berjualan di kawasan alun-alun.

“Terkait kegiatan hearing itu, saya tidak tahu sama sekali. Tidak ada yang memberikan kabar. Saya sibuk jualan, Mas. Tidak mengurusi yang seperti itu,” ujar Anik.

Event Jadi “Musim Panen” PKL, Namun Dibatalkan

Anik menyebut bahwa setiap kali ada event besar di alun-alun, omzet para pedagang selalu naik signifikan. Ia bahkan menganggap momentum seperti itu sebagai musim panen bagi pelaku UMKM kecil. Maka, tak heran jika pembatalan event tahun ini memicu kekecewaan mendalam.

“Meski sewa stand agak mahal, biasanya tetap untung. Karena saat event, pengunjung ramai dan dagangan laris. Jadi pasti ada keuntungan lebih dibanding hari-hari biasa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anik mengungkap bahwa beberapa temannya sudah membayar sewa stand dan menyiapkan stok barang dalam jumlah besar. Sayangnya, semua itu terancam mubazir setelah Pemkab resmi membatalkan acara tersebut.

“Ini waktunya membayar sekolah anak, Mas. Banyak yang sudah menyiapkan stok dagangan. Terus tiba-tiba dibatalkan, ya kami kecewa dan merasa sangat dirugikan,” imbuhnya dengan nada kesal.

Aspirasi PKL Tidak Terakomodasi Penuh

Keputusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk membatalkan event Ekraf disebut sebagai respons atas ketidaksepakatan antara sebagian PKL dan pihak EO. Namun, Anik menegaskan bahwa suara yang muncul dalam rapat-rapat tersebut tidak sepenuhnya merepresentasikan seluruh PKL.

“Kalau hearing di DPRD itu bukan suara semua PKL. Ada yang pro, ada yang kontra. Kalau semuanya didiskusikan dengan kepala dingin, pasti lebih enak. Tidak usah pakai emosi atau teriak-teriak,” katanya.

Anik menilai bahwa perbedaan pandangan soal harga sewa stand atau teknis event seharusnya bisa diselesaikan dengan dialog terbuka, bukan saling menyudutkan. Ia juga menolak sikap sebagian pihak yang dinilai cenderung memaksakan kehendak.

“Kami pedagang ini cuma penerima kebijakan. Tapi kalau komunikasinya baik, semua pasti bisa berjalan. Tidak usah sampai memalak atau memaksa seenaknya sendiri,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek sebelumnya menyampaikan bahwa keputusan pembatalan diambil usai serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, PKL, dan EO. Sekda Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyebut tidak ada titik temu antara dua pihak utama yang berseteru.

“Kelihatannya tidak ada titik temu. Kalau dilanjutkan, ada risikonya. Kalau tidak dilanjutkan, juga ada risikonya. Tapi kami mengambil keputusan tegas untuk ditiadakan,” kata Edy.

Hanya prosesi Hari Jadi dan upacara 17 Agustus yang tetap akan digelar, sementara seluruh rangkaian hiburan rakyat termasuk pasar malam dan live music dihapus dari kalender kegiatan tahun ini.(CIA)

Views: 385