Event 11 Hari di Pasar Pon Cuma Setor PAD Rp11 Jutaan, BPKPD Trenggalek Bocorkan Alasan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idGelaran pasar rakyat “Trenggalek Extravaganza” yang memadati kawasan Pasar Pon selama 11 hari memicu tanda tanya publik. Meski menarik banyak pengunjung dan berlangsung cukup lama, event tersebut hanya menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp11 juta.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek langsung memberikan penjelasan untuk meluruskan persepsi masyarakat. Pemkab menegaskan bahwa PAD tersebut murni berasal dari retribusi sewa lahan aset daerah, bukan dari perputaran uang di dalam event maupun dari tiket masuk.

Kasubid Inventarisasi dan Pemanfaatan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Trenggalek, Slamet, menegaskan bahwa panitia tidak memungut biaya apa pun dari pengunjung.

“Kami membuka akses gratis bagi masyarakat. Kami hanya menarik PAD dari sewa lahan aset daerah yang kami hitung per meter sesuai regulasi,” jelas Slamet.

Tarif Sewa Tenda dan Wahana Dipatok Murah

Slamet menjelaskan bahwa BPKPD menetapkan tarif sewa lahan tenda pedagang dan PKL sebesar Rp1.000 per meter persegi. Berdasarkan luas lahan yang digunakan, sektor ini menyumbang pendapatan sekitar Rp9,99 juta selama event berlangsung.

Selain tenda pedagang, BPKPD juga memungut sewa lahan dari pengelola wahana permainan dan panggung hiburan dengan tarif yang sama. Jika digabungkan, kontribusi sewa tenda, wahana, dan panggung mencapai Rp10,68 juta dan langsung masuk ke kas daerah.

“Kami mengizinkan sekitar 40 tenda di sepanjang Jalan Pasar Pon. Jumlah itu sudah termasuk lahan wahana permainan dan satu panggung hiburan utama,” ujar Slamet.

Sumbangan Parkir Tak Sampai Rp1 Juta

Selain dari area acara, Pemkab Trenggalek juga menarik retribusi sewa lahan dari pengelola parkir pihak ketiga. Namun, kontribusinya tergolong kecil. Sebanyak empat pengelola parkir menyewa lahan dengan tarif Rp1.500 per meter persegi karena masuk kategori komersial.

“Selama 11 hari, total sewa lahan parkir hanya menghasilkan sekitar Rp990 ribu,” ungkap Slamet.

Jika seluruh penerimaan digabungkan, BPKPD mencatat total PAD dari gelaran Trenggalek Extravaganza mencapai sekitar Rp11,6 juta.

Pemkab Hanya Menarik Sewa Lahan yang Digunakan

Menanggapi anggapan publik soal luasnya area Pasar Pon, Slamet menegaskan bahwa pemerintah hanya menarik sewa dari lahan yang benar-benar digunakan untuk kegiatan event.

“Kami hanya menghitung lahan yang dipakai untuk tenda, PKL, wahana, dan panggung. Area pasar yang tidak terpakai untuk event tidak kami kenai biaya sewa,” tegasnya.

Event Trenggalek Extravaganza sendiri sukses menghibur warga dan menggerakkan ekonomi rakyat selama periode 28 Desember 2025 hingga 7 Januari 2026, bertepatan dengan momentum libur akhir tahun.(CIA)

Views: 48