Imbas Kisruh PKL Alun-Alun, Pasar Rakyat & Hiburan Hari Jadi Trenggalek Tahun Ini  DIgagalkan

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik berkepanjangan antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Event Organizer (EO) terkait mahalnya biaya sewa tenda akhirnya berbuntut pada pembatalan acara pasar rakyat. Event ini sedianya akan memeriahkan peringatan Hari Jadi ke-830 Trenggalek dan HUT ke-80 RI tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara resmi memutuskan meniadakan gelaran Gebyar Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang seharusnya berlangsung di Alun-Alun Trenggalek pada 15–31 Agustus 2025. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyampaikan keputusan ini setelah serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PKL, EO, DPRD, dan Pemkab.

“Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya (PKL dan EO), sehingga pilihannya hanya dua: lanjut atau tidak. Kalau dilanjutkan, ada risikonya. Kalau tidak, juga ada risikonya,” tegas Edy, Selasa (22/7/2025).

Edy menambahkan, keputusan pembatalan ini merupakan langkah tegas Pemkab setelah proses negosiasi yang alot dan gagal menemukan jalan tengah. “Kecuali prosesi Hari Jadi dan peringatan kemerdekaan tetap akan kita laksanakan. Tapi untuk pesta rakyat dan sejenisnya, sementara ditiadakan,” imbuhnya.

Namun, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Direktur EO One Rich Vision, selaku penyelenggara event, Lellyana Arine Kamiswari, mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah banyak PKL dan pelaku UMKM yang berkomitmen ikut serta dalam event ini.

“Sejauh ini sudah ada 110 PKL dan UMKM yang order dan membayar stan tenda di alun-alun. Bahkan 50 pedagang juga sudah memesan stan tanpa tenda di dalam area alun-alun. Mereka sebagian besar sudah membayar uang muka, bahkan ada yang sudah lunas,” jelas Lely.

Ia menilai, keputusan pembatalan secara sepihak berisiko menimbulkan kerugian ekonomi. Kerugian ini tidak hanyak bagi EO, anmun juga bagi para pelaku usaha kecil. Mereka telah siap menyambut momen puncak ini sebagai ajang “panen” penjualan tahunan.

“Ini bukan sekadar kegiatan hiburan, tapi juga sudah jadi sumber penghidupan masyarakat kecil. Mereka berharap bisa menggantungkan harapan dari penjualan saat event berlangsung,” tambah Lely.

Kisruh ini memunculkan pertanyaan besar soal koordinasi lintas pihak serta sejauh mana keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM lokal. Di sisi lain, pembatalan event secara tiba-tiba justru memunculkan potensi kerugian ganda: tidak hanya pada penyelenggara, tetapi juga bagi para PKL yang sudah terlanjur menginvestasikan modal.

Ke depan, Pemkab berencana menata ulang konsep Gebyar Ekraf agar tetap bisa terlaksana dengan format yang lebih sederhana. Namun, belum ada kepastian apakah para pedagang terdampak akan mendapat ganti rugi atau solusi konkret.

“Ya nanti kita setting ulang lagi, mungkin secara sederhana,” pungkas Edy.(CIA)

Views: 121