TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Trenggalek 2025–2029 menuai sorotan dari DPRD. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai sejumlah arah kebijakan dalam dokumen tersebut masih belum sejalan dengan visi besar RPJPD.
Sebagaimana yang sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Trenggalek 2025–2045, visi Trenggalek adalah menuju Net Zero Carbon 2045. Dalam tahap pemaparan RPJMD, Sukarodin menyoroti bahwa visi-misi di RPJMD lima tahun ke depan justru terkesan terlalu umum dan belum menempatkan agenda lingkungan sebagai prioritas utama.
“Di RPJPD itu kan targetnya Net Zero Carbon 2045. Seharusnya lima tahun pertama ini sudah menjadi pondasi ke arah sana. Tapi di RPJMD, visinya masih sekadar ‘terwujudnya Trenggalek adil dan makmur’. Ini terlalu mikro dan enggak nyambung sama arah kebijakan jangka panjangnya,” tegas Sukarodin.
Sukarodin menyebut, berdasarkan keterangan dari Bappeda, visi-misi dalam RPJMD yang telah ditetapkan kepala daerah tidak dapat diubah. Meski begitu, pihaknya meminta agar substansi kebijakan di dalam dokumen tetap diarahkan mendukung pencapaian target Net Zero Carbon.
“Kalau visinya enggak bisa diganti, maka rekayasanya ya di kebijakannya. Semua program dan kegiatan lima tahun ke depan harus disetting untuk menopang target Net Zero Carbon. Lingkungan hidup harus dipertegas jadi isu prioritas,” imbuhnya.
Tak hanya soal visi-misi, Sukarodin juga menyoroti kejanggalan teknis di dalam dokumen RPJMD. Pasalnya, meski judulnya tercantum RPJMD 2025–2029, sejumlah isi dokumen justru memuat rencana hingga tahun 2030.
“Logikanya, kalau judulnya 2025–2029, ya isinya jangan sampai 2030. Atau kalau memang dibikin sampai 2030, sekalian saja judulnya diubah. Masalah ini juga kami angkat tadi, tapi katanya itu mengikuti petunjuk teknis dari atas. Nanti ini juga akan kita konsultasikan ke Pemerintah Provinsi,” ujar Sukarodin.
Selain menyoroti RPJMD saat ini, Sukarodin turut menyinggung pentingnya proses verifikasi visi-misi calon kepala daerah di masa mendatang. Ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Bappeda ikut dilibatkan dalam proses tersebut agar visi-misi yang diusung calon bupati benar-benar realistis dan sejalan dengan kebijakan pembangunan jangka panjang.
“Jangan sampai nanti calon kepala daerah cuma buat visi-misi yang wah buat menarik hati rakyat, tapi sulit dieksekusi. Pilgub 2029 mendatang saya minta Bappeda dilibatkan untuk verifikasi visi-misi calon,” tegasnya.
Di akhir keterangannya, Sukarodin memastikan Pansus DPRD bersama eksekutif akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan dokumen RPJMD 2025–2029. Ia menekankan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan peta jalan penting yang akan menentukan arah pembangunan Trenggalek lima tahun ke depan.
“Ini tanggung jawab bersama. Karena kalau pondasinya salah dari sekarang, target 2045 untuk Net Zero Carbon itu bisa jadi omong kosong,” pungkasnya.(CIA)
Views: 2
















