TRENGGALEK, bioztv.id – Bahas proyek, rapat Komisi 3 DPRD Trenggalek sempat memantik perhatian publik karena berlangsung tertutup. Rapat tersebut dilakukan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja, termasuk, Bappeda, Bakeuda, Dinas PUPR dan Dinas PKPLH.
Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek, Wahyudianto, menjelaskan bahwa keputusan menggelar rapat tertutup didasari alasan untuk meminimalkan kesalahan komunikasi karena sebagian besar anggota komisi ini masih baru.
“Kami di Komisi 3 ini banyak yang baru, termasuk saya sendiri juga sebagai ketua Komisi 3 yang baru. Jadi, kami memilih untuk silent dulu, agar tidak ada salah bicara yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Wahyudianto.
Ia menegaskan, tidak ada hal yang dirahasiakan dalam rapat tersebut.
“Pembahasan rapat tadi murni evaluasi dan masukan untuk kinerja OPD agar lebih baik lagi ke depannya,” tambahnya.
Dalam agenda kali ini, Komisi 3 DPRD memanggil beberapa OPD mitra kerja, termasuk Bappeda dan Bakeuda. Rapat tersebut menyoroti kinerja Dinas PUPR yang dinilai sudah cukup memuaskan, terutama dalam hal penyerapan anggaran.
“Dinas PUPR berhasil memenuhi target seratus persen pada 2024. Ini adalah salah satu bentuk keberhasilan mereka dalam melaksanakan program dengan sistem e-katalog,” ungkap Wahyudianto.
Sistem E-Katalog Jadi Sorotan Utama
Menurut Wahyudianto, sistem pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog memiliki keunggulan yang jauh lebih signifikan dibandingkan dengan sistem lelang terbuka. Ia menjelaskan bahwa e-katalog mampu memberikan hasil maksimal tanpa risiko pengurangan kualitas pekerjaan akibat penawaran harga yang terlalu rendah.
“Kalau lelang terbuka, seringkali terjadi penawaran harga yang terlalu rendah, sampai 20% hingga 40%. Ini berdampak pada kualitas pekerjaan yang tidak maksimal, bahkan dalam satu hingga dua tahun hasilnya sudah rusak lagi. Dengan e-katalog, hasilnya lebih optimal dan sesuai regulasi,” tuturnya.
Namun demikian, Wahyudianto memberikan catatan bahwa untuk proyek pengadaan barang dan jasa yang berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan nilai anggaran di bawah Rp 200 juta, masih memungkinkan dilakukan melalui sistem penunjukan langsung.
“Untuk anggaran kecil seperti proyek pokir di bawah Rp 200 juta, bisa dilakukan dengan penunjukan langsung sesuai ketentuan,” jelasnya.
Harapan untuk 2025
Ke depan, Komisi 3 DPRD Trenggalek berharap OPD terkait dapat terus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam memanfaatkan sistem e-katalog. Dengan langkah ini, DPRD Trenggalek optimistis bahwa pelaksanaan program pembangunan di daerah dapat berjalan lebih transparan dan berkualitas, menjawab harapan masyarakat yang terus meningkat.
“Kami mendorong agar semua pengadaan barang dan jasa yang memungkinkan tetap menggunakan e-katalog, karena ini sangat membantu OPD melaksanakan pekerjaannya dengan hasil maksimal dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Wahyudianto.(CIA)
Views: 3
















