TRENGGALEK, bioztv.id – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek membawa dampak ekonomi yang signifikan dengan membuka hampir 3.000 lapangan kerja baru. Namun, di balik tingginya penyerapan tenaga kerja tersebut, banyak pelaku UMKM lokal mulai tersingkir setelah pemerintah memberlakukan aturan baru terkait standar penyediaan makanan basah.
Hingga pertengahan Mei 2026, program MBG di Trenggalek telah menjangkau 174.922 penerima manfaat. Program ini menyasar siswa, guru, tenaga kependidikan, balita, hingga ibu hamil dan menyusui.
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, menjelaskan bahwa operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat sekitar.
“Dari total SPPG yang berjalan, kami berhasil menyerap 2.994 tenaga kerja lokal,” ujar dr. Sunarto.
Aturan Makanan Basah Pangkas Mitra UMKM
Sebanyak 68 unit SPPG kini beroperasi di berbagai wilayah Trenggalek untuk mendistribusikan makanan bergizi setiap hari. Namun, peningkatan jumlah tenaga kerja justru berbanding terbalik dengan keterlibatan UMKM lokal.
Sunarto mengungkapkan bahwa pada tahap awal program MBG, Satgas menggandeng sekitar 20 UMKM lokal sebagai mitra penyedia produk. Namun, setelah pemerintah menerapkan regulasi baru mengenai standar makanan basah, banyak pelaku usaha tidak mampu memenuhi persyaratan tersebut sehingga kerja sama terhenti.
“Awalnya ada sekitar 20 UMKM yang bermitra. Namun, setelah muncul ketentuan makanan basah, banyak pelaku usaha yang akhirnya tidak bisa melanjutkan kerja sama karena terkendala standar tersebut,” jelasnya.
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi UMKM lokal yang sebelumnya berharap program nasional tersebut dapat menjadi pasar tetap bagi produk mereka.
Baru 19 Dapur Penuhi Standar Higiene
Selain menghadapi persoalan kemitraan, Satgas MBG juga masih berupaya memenuhi standar kelayakan dapur. Dari total 68 SPPG yang beroperasi, baru 19 dapur yang berhasil mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Kami menemui kesulitan terutama pada pemenuhan persyaratan dasar fasilitas dapur agar sesuai standar kesehatan,” kata Sunarto.
Satgas bahkan masih menghentikan sementara operasional satu dapur MBG di wilayah Bendungan Srabah. Satgas mengambil langkah tersebut karena pengelola belum melengkapi sarana dan prasarana sesuai ketentuan pemerintah.
“Satu unit di Bendungan Srabah masih kami suspend karena kendala sarpras yang belum memadai,” tegasnya.
Satgas dan BGN Perketat Monitoring
Untuk mengejar standar operasional yang ditetapkan pemerintah, Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional rutin melakukan monitoring dan evaluasi di lapangan. Pemerintah daerah juga terus membina pengelola dapur agar kualitas makanan dan keamanan pangan tetap terjaga.
“Langkah kami saat ini adalah fokus pada monitoring dan pembinaan berkala agar seluruh unit pelayanan gizi memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” pungkas Sunarto.(CIA)
Views: 4
















