Coklit Pilkada 2024 di Trenggalek, Bawaslu Pelototi Warga Negara Asing & Daftar Pemilih Khusus

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Pastikan akurasi data pemilih, Bawaslu Trenggalek pelototi proses pencocokan dan penelitian (coklit) untuk Pilkada 2024.  Keberadaan warga negara asing (WNA) dan daftar pemilih khusus (DPK) sisa Pemilu 2024 turut menjadi sorotan. Upaya ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerawanan pelanggaran seperti pada Pemilu sebelumnya.

Komisioner Bawaslu Trenggalek, Imam Maskur, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan keberadaan WNA di Trenggalek sejak Pemilu 2024. Mereka saat ini diketahui tinggal di wilayah Kecamatan Watulimo, Pogalan, dan Tugu. Jumlahnya ada lima orang dan mereka telah memiliki KTP WNA.

“Untuk Pilkada 2024, kami sudah mengantisipasi dan memastikan bahwa data WNA ini tidak akan menimbulkan masalah,” ujar Imam Maskur.

Selain itu, Imam Maskur juga menyoroti penanganan DPK yang sempat menjadi penyebab Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilu 2024. DPK dinilai menjadi potensi kerawanan yang terus diawasi. Namun, nma nama yang pada Pemilu 2024 lalu menjadi DPK, saat ini sudah dimasukkan pada data pemilih.

“Pemilu kemarin, jumlah DPK yang kami temukan sekitar 1.000 orang. Tujuan kami adalah memastikan mereka tercatat dan terdaftar sebagai pemilih,” jelas Imam Maskur.

Imam Maskur menekankan pentingnya pengawasan ketat dalam proses coklit ini agar tidak ada pemilih yang terlewat dan semua warga negara yang berhak bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2024.

“Kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas demi memastikan Pilkada berjalan lancar dan demokratis,” tegasnya.

Dengan pengawasan yang maksimal, Bawaslu Trenggalek berharap dapat memastikan data pemilih yang akurat dan meminimalisir kesalahan. Sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan lancar, aman dan kredibel.(CIA)

Views: 0