Ranperda PPKD Trenggalek, Pansus 2 & Bagian Hukum Sepakat Sisipkan 4 Ayat Baru

oleh
oleh
Ranperda PPKD Trenggalek, Pansus 2 & Bagian Hukum Sepakat Sisipkan 4 Ayat Baru
Ranperda PPKD Trenggalek, Pansus 2 & Bagian Hukum Sepakat Sisipkan 4 Ayat Baru

TRENGGALEK, bioztv.id – Pembahasan ranperda tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah (PPKD), pansus 2 DPRD Trenggalek dan bagian Hukum sepakat sisipkan 4 ayat baru. Keempat Ayat tersebut terdiri dari 2 usulan Pansus 2 DPRD dan 2 lainnya merupakan usulan bagian huku sekretariat daerah Kabupaten Trenggalek.

Mengacu keterangan ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, untuk progres pembahasan Ranperda PPKD saat ini sudah pada pasal terakhir. Meski demikian, dari hasil pembahasan masih menyisakan sejumlah daftar inventaris masalah yang akan kembali dibahas pada rapat berikutnya. Artinya ranperda ini masih memerlukan proses harmonisasi pada pembahasan berikutnya.

Lebih lanjut Ketua Pansus 2 DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin menyampaikan, Pasal yang dibahas pada hari ini mulai dari pasal 160 hingga pasal 208. Dari semua pasal sudah dibahas didalam Pansus, sedangkan tentang daftar inventaris masalah telah tercatat pada notulen rapat. Dim itu ada penambahan dua ayat dari pansus dan dua ayat dari bagian hukum, jadi total ada penambahan empat ayat.

Alwi juga menambahkan,  penambahan ayat tersebut diantaranya terkait norma aspirasi dan masalah transaksional keuangan pada anggaran non tunai. Karena Ranperda ini kedepannya akan mengatur alur perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD Trenggalek

Views: 64