TRENGGALEK, bioztv.id – Masuk kawasan perumahan warga Desa Srabah, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Dua ekor ular piton sepanjang hampir 5 meter diamankan Tim Wisanggeni Satpol PP dan Damkar Trenggalek.
Penangkapan dua ekor ular piton ini dilakukan pada 21 Januari 2022. Penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait adanya ular piton dikawasan permukiman warga. Tepatnya di kandang ternak ayam milik untung setya budi, warga RT.03 RW.02 Desa Srabah, Kecamatan Bendungan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Trenggalek, Triadi Atmono menyampaikan, saat berada di kawasan permukiman, ular tersebut kemudian berusaha ditangkap oleh warga. Saat Tim Wisanggeni sampai dilokasi, ular tersebut sudah ditangkap warga dalam keadaan hidup. Selanjutnya dua ekor ular piton dibawa Tim Wisanggeni ke kantor untuk diamankan sebelum dikembalikan ke habitatnya.
Triadi juga menambahkan, setelah diamankan sementara dikantor Satpol PP, selanjutnya dua ekor ular piton tersebut akan dilepaskan kambali ke lokasi yang jauh dari permukiman. Sehingga ular tersebut bisa kembali ke habitatnya dan tidak berkeliaran ke kawasan permukiman warga.
Views: 13
















