Dinilai Masih Semrawut, DPRD Trenggalek Kembali Sentil Penataan Warung di Sekitar RSUD

oleh
oleh
Belum ada tindak lanjut, DPRD trenggalek kembali sentil RSUD dr.Soedomo Trenggalek terkait rencana penataan warung disekitar rumah sakit. Meski pada tahun lalu dirancanakan akan dibuatkan food court, namun hingga saat ini rencana tersebut justru tidak muncul pada perencanaan APBD Tahun 2022.
Belum ada tindak lanjut, DPRD trenggalek kembali sentil RSUD dr.Soedomo Trenggalek terkait rencana penataan warung disekitar rumah sakit. Meski pada tahun lalu dirancanakan akan dibuatkan food court, namun hingga saat ini rencana tersebut justru tidak muncul pada perencanaan APBD Tahun 2022.

TRENGGALEK, bioztv.id – Belum ada tindak lanjut, DPRD trenggalek kembali sentil RSUD dr.Soedomo Trenggalek terkait rencana penataan warung disekitar rumah sakit. Meski pada tahun lalu dirancanakan akan dibuatkan food court, namun hingga saat ini rencana tersebut justru tidak muncul pada perencanaan APBD Tahun 2022.

Mengacu keterangan Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, terkait menjamurnya warung dipinggir jalan sekitar IGD RSUD dr.Soedomo ini sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Dalam hal ini, DPRD sudah pernah mengingatkan agar pihak RSUD lakukan penertiban dan penataan. Sehingga penertiban ini tidak berarti melarang pedagang berjualan, tapi menata dan mamfasilitasi mereka agar lebih tertata.

Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek, Sukarudin menyampaikan, Tahun lalu pihak RSUD pernah menyampaikan akan dibangun Food Court, namun hingga saat ini rencana tersebut hanya tinggal rencana. Pada tahun lalu, pihak RSUD juga pernah mengaku terkendala status lahan aset yang ada dilokasi tersebut. Hal ini sudah berhasil dimediasi bersama DPRD dan pihak terkait. Artinya terkait status aset sudah tidak ada masalah, namun proses penataan pedagang belum juga dilakukan.

Sukarudin juga menambahkan, terkait penataan ini pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Rumah Sakit. Apakah akan dibuatkan tepat dengan sistem sewa perbulan, maupun disediakan tempat kemudian pedagang membangun sendiri. Intinya, Komisi 4 meminta agar penataan ini segera dilakukan, pedagang yang berjualaan tidak terkesan liar.

Views: 5