54 Gerai Koperasi Merah Putih di Trenggalek Rampung Dibangun, Aktivitas Usaha Tunggu Kepastian

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPuluhan gerai fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini berdiri kokoh di berbagai penjuru Kabupaten Trenggalek. Namun, megahnya bangunan yang telah rampung belum mampu menggerakkan roda perekonomian warga desa. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek mencatat tim pelaksana telah menyelesaikan pembangunan 54 unit gerai KDMP hingga 100 persen. Meski begitu, mayoritas pengurus koperasi masih menahan operasional sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

“Tim di lapangan sudah menuntaskan 54 unit gerai KDMP secara keseluruhan. Pengerjaan fisik di beberapa titik lokasi lainnya pun masih terus berjalan,” terang Kepala Diskomidag Trenggalek, Saniran, Rabu (22/7/2026).

Saniran menegaskan, selesainya pembangunan fisik gerai baru menjadi langkah awal dari perjalanan panjang program Koperasi Merah Putih. Tantangan terbesar kini terletak pada kemampuan pengurus membangun ekosistem dan model bisnis yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Selesainya gerai ini baru langkah awal. Pekerjaan rumah kita berikutnya adalah memastikan pengurus memegang peta bisnis yang jelas dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baru Delapan Koperasi Berani Buka Layanan

Meski pengurus sudah memegang kunci puluhan gerai, hanya sedikit koperasi yang berani memulai aktivitas usaha. Diskomidag mencatat baru delapan KDMP yang membuka layanan kepada masyarakat. Itupun, aktivitas usahanya belum berjalan stabil karena para pengurus masih mencermati arah kebijakan pemerintah pusat.

“Sejauh ini baru delapan gerai yang beroperasi, namun ritme usahanya masih pasang surut karena pengurus masih wait and see melihat perkembangan aturan pemerintah,” beber Saniran.

Saniran mengungkapkan, sejumlah rencana kerja sama strategis dengan BUMN seperti Perum Bulog dan PT Pos Indonesia juga belum bisa berjalan di lapangan. Kementerian terkait belum menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) maupun petunjuk teknis (juknis), sehingga pengurus belum dapat menjalankan berbagai program kemitraan tersebut.

“Kemitraan strategis bersama Bulog, PT Pos, maupun BUMN lainnya masih tertahan di meja perencana karena kita semua masih menunggu kepastian regulasi pusat,” tegasnya.

Beda Nasib dengan Daerah Lain

Saniran menjelaskan, kondisi Trenggalek berbeda dengan sejumlah daerah lain yang lebih cepat mengoperasikan KDMP. Seluruh 157 KDMP di Trenggalek berdiri sebagai badan hukum baru, bukan hasil penggabungan Koperasi Unit Desa (KUD) atau koperasi lama yang sudah memiliki pengalaman usaha.

“Di Trenggalek, seluruh 157 KDMP murni kita rintis dari nol sebagai koperasi baru,” kata Saniran.

Sebaliknya, sejumlah kabupaten lain menggabungkan koperasi lama yang sudah memiliki jaringan usaha dan modal kuat. Setelah berganti nama menjadi KDMP, koperasi-koperasi tersebut bisa langsung menjalankan pelayanan kepada anggota.

Pemkab Trenggalek mengapresiasi percepatan pembangunan fisik gerai yang berlangsung di lapangan. Kini, pemerintah daerah mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan aturan teknis agar puluhan gerai yang telah siap pakai benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan sekadar bangunan yang belum beraktivitas.(CIA)

Views: 10