Komisi IV DPRD Trenggalek Kritisi Adanya Kepala Puskesmas Rangkap Pimpin RS Darurat Covid-19

oleh
oleh
Evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Komisi 4 DPRD kritisi adanya sejumlah kepala Puskesmas yang rangkap jabatan menjadi pimpinan pada rumas sakit darurat Covid-19. Akibat rangkap jabatan ini, komisi 4 khawatir bisa menimbulkan permasalahan dalam penggunaan anggaran.
Evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Komisi 4 DPRD kritisi adanya sejumlah kepala Puskesmas yang rangkap jabatan menjadi pimpinan pada rumas sakit darurat Covid-19. Akibat rangkap jabatan ini, komisi 4 khawatir bisa menimbulkan permasalahan dalam penggunaan anggaran.

TRENGGALEK, bioztv.id –  Evaluasi penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Trenggalek, Komisi 4 DPRD kritisi adanya sejumlah kepala Puskesmas yang rangkap jabatan menjadi pimpinan pada rumas sakit darurat Covid-19. Akibat rangkap jabatan ini, komisi 4 khawatir bisa menimbulkan permasalahan dalam penggunaan anggaran.

Mengacu keterangan Komisi 4 DPRD Trenggalek, dari hasil rapat kerja bersama dinas kesehatan, RSUD, bagian organisasi dan bagian hukum sekretariat daerah kabupaten Trenggalek, diketahui bahwa ada beberapa hal yang perlu dievaluasi. Sehingga  strategi2 yang lebih efektif bisa dipertahankan. Sementara itu salah satu hal yang menjadi sorotan komisi 4 adalah adanya 4 Rumah sakit darurat yang juga dipimpin oleh masing masing pekala Puskesmas.

Lebih lanjut Ketua Komisi 4 DPRD Trenggalek menyampaikan, terkait kepala Puskesmas yang rangkap menjabat sebagai pemimpin rumah sakit darurat itu, sebutannya tetap kepala Puskesmas, karena mereka hanya diberi tambahan tugas. Namun, pihaknya menyarankan agar kepala Puskesmas dan Pimpinan tertinggi Rumah Sakit darurat ini bisa dipisah. hal ini dimaksudakan agar managemen Puskesmas dan RS darurat nantinya tumpang tindih.

Perlu diketahui bahwa, untuk memaksimalkan penanganan Covid-19, pemerintah daerah rubah 4 Puskesmas menjadi Rumah sakit darurat Covid-19. Keempat Puskesmas itu adalah Puskesmas Panggul atau gedung calon Rumah sakit Tipe D Panggul, Puskesmas Pandean Dongko, Puskesmas Baruharjo Durenan, dan Puskesmas Kampak. Tujuannya, agar pasien covid-19 dengan gejala ringan dan sedang bisa dirawat disana, sementara itu untuk pasien dengan gejala berat atau kritis akan dirawat di RSUD De.Soedomo.

Views: 1