TRENGGALEK, bioztv.id – Pembatasan kendaraan yang melintas di Jalan Ngampon-Bendo berdamak terhadap rusaknya jalur alternatif di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan. Komisi 3 DPRD Trenggalek sebut penyelesaian masalah justru menimbulkan masalah baru. Ia meminta agar kendaraan yang melintas di jalur alternatif itu juga turut dikontrol.
Semenjak adanya pembatasan ketinggian kendaraan yang melintas di Jalan Ngampon Bendo, sejumlah kendaraan yang tidak bisa melintas justru memilih melintas melalui jalur alternatif, salah satunya melalui jalan yang ada di Desa Ngadirenggo. Akibatnya, kondisi jalan didesa itu justru mengalami kerusakan yang cukup parah.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Komisi 3 DPRD Trenggalek , Sukarudin menyampaikan, kondisi jalur alternatif yang ada di Desa Ngadirenggo itu memang tidak diperuntukkan untuk kendaraan besar ataupun muatan berlebih. Agar kondisinya tidak terus bertambah parah, Pihaknya meminta agar dilakukan pembatasan tonase dan jenis kendaraan yang melintas. Jika kondisinya belum terlalu parah, langkah tercepat untuk jangka pendek perbaikan bisa dilakukan dari perawatan rutin.
Sukarudin juga menambahkan, tidak dibenarkan jika dilakukan penutupan pada jalan alternatif tersebut, namun kalau diatur tonasenya baru diperbolehkan. Untuk membatasi jenis kendaraan yang melintas, pihaknya juga menyarankan agar di pasang portal, kemudian ada yang mengawasi kendaraan yang melintas, sehingga bisa diketahui kendaraan tersebut layak untuk melintas di jalur tersebut atau tidak.
Views: 1
















