TRENGGALEK, bioztv.id – Jalur Alternatif di Desa Ngadirenggo, Kecamaan Pogalan rusak akibat adanya Pembatasan kendaraan yang melintas di Jalan Ngampon-Bendo. DInas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) siap fasilitasi portal. Namun, kebijakan ini masih akan di koordinasikan dengan pemerintah desa dan Dinas Perhubungan.
Menurut keterangan Kepala Dinas PUPR, jika masyarakat bisa taat aturan, untuk mengantisipasi adanya kendaraan muatan berlebih melintas dijalur alternatif itu cukup dipasang rambu kelas jalan saja sudah cukup . Karena jika kendaraan yang melintas tidak bermuatan, dinilai tidak menimbulkan daya rusak jalan. Sementara itu, jika dipasang portal, dampaknya akan berimbas pada kendaraan lain yang muatannya tidak berlebih.
Lebih lanjut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek, Ramelan menyampaikan, Panjang jalan di Kabupaten Trenggalek mencapai sekitar 930 KM, sehingga terkadang tidak smeua bisa terkontrol dengan baik. Untuk memastikan kondisi jalur alternatif yang rusak tersbeut, pihaknya akan tinjau langsung ke lapangan. Untuk mengurai permasalahan ini, pihaknya juga akan koordinasi dengan pemerintah desa setempat maupun Dinas Perhubungan, sehingga nanti bisa ditemukan solusi apakah dilokasi tersbeut perlu dipasang portal atau tidak.
Sebelumnya diketahui bahwa, Semenjak adanya pembatasan ketinggian kendaraan yang melintas di Jalan Ngampon Bendo, sejumlah kendaraan yang tidak bisa melintas justru memilih melintas melalui jalur alternatif, salah satunya melalui jalan yang ada di Desa Ngadirenggo, Kecamatan Pogalan. Akibatnya, kondisi jalan didesa itu justru mengalami kerusakan yang cukup parah.
Views: 0
















