TRENGGALEK, bioztv.id – Perdalam sistem perencanaan anggaran dan pembangunan yang diterapkan Kabupaten Trenggalek, Pansus II DPRD Kota Madiun sambangi kantor DPRD Trenggalek. Mereka berharap pengalaman yang telah dilakukan Trenggalek bisa dijadikan referensi kota madiun dalam penyusunan ranperda inisiatif DPRD.
Menurut keterangan Ketua Pansus II DPRD Kota Madiun, Subiantoro menyampaikan, kunjungan ke Trenggalek kali ini dalam rangka sharing tentang Raperda inisiatif tentang perencanaan anggaran dan pembangunan. Setelah mendapatkan referensi dari DPRD Trenggalek, selanjutnya akan di akomodir untuk dimasukkan ke dalam Ranperda inisiatif DPRD Kota Madiun. Selama ini kendala yang terjadi di Kota Madiun, sebenarnya sudah ada Perda nomor 6 tahun 2016, namun karena ada Permendagri nomor 86 tahun 2017, sehingga mau tidak mau Perda itu harus menyesuaikan dengan Permendagri.
Sementara itu Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Muhtarom menjelaskan, Kabupaten Trenggalek telah memiliki Perda Nomor 4 tahun 2014, dengan itu maka bisa untuk menggali lebih jauh bagian atau muatan yang ada dalam Perda tersebut. Menurutnya, poin penting yang dibahas dalam sistem perencanaan yakni, pada setiap Musrenbang mulai dari tingkat Kecamatan DPRD harus menyampaikan pokok-pokok pikirannya atau pokir, karena dalam rangka membahas perencanaan, pokir ini bisa menjadi penyempurna.
Mohtarom juga menambahkan, Dalam hal perencanaan anggaran dan pembangunan, Kabupaten Trenggalek sudah mengacupada peraturan menteri dalam negeri sebagai landasan utama. Rombongan DPRD Kota Madiun ini rencananya akan di sambut oleh pimpinan DPRD Trenggalek, namun karena anggota pimpinan sedang ada kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan sehingga tidak bisa menemuinya.
Views: 0
















