TRENGGALEK, bioztv.id – Tulisan Candi Brawijaya pada bangunan tugu peninggalan Bupati Trenggalek tahun 1969 di sorot warga, pihak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait justru terkesan saling lempar kewenangan. Mereka justru mengaku tidak tahu asal usul penamaan candi tersebut, dan hanya meneruskan mengelola saja.
Berdasarkan keterangan Bidang kebersihan dan pertamanan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek, pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait penamaan candi brawijaya tersebut, pasalnya, sajak dinas PKPLH berdiri, nama candi Brawijaya tersebut sudah ada. Sementara itu komunitas penggiat sejarah Trenggalek (Pesat) menilai bahwa penamaan candi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena bangunan tersebeut bukanlah sebuah candi.
Lebih lanjut Kepala bidang kebersihan dan pertamanan, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Trenggalek, Suprihadi menyampaikan, Terkait bangunan candi brawijaya pihaknya hanya berwenang untuk mengelolanya, sedangkan terkait polemik penamaan bangunan, pihaknya mengembalikan hal tersebut kepada pemerintah daerah, dalam hal ini dinas terkait agar kembali mempelajari dan mencari terkait penamaan candi tersebut.
Sebelumnya diketahui bahwa, Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Kounitas penggiat sejarah Trenggalek (Pesat), Sebenarnya bangunan ini bukanlah sebuah candi, namun bangunan biasa yang dibuat mirip candi angka tahun, seperti yang ada di kawasan candi penataran. Sedangkan tujuan dari pembangunannya sendiri adalah untuk menandai peringatan HUT RI ke-24, dan membangkitkan rasa peradaban masa lalu yang merujuk pada kerajaan Majapahit, serta seabagai penanda pelita pertama.
Views: 12
















