TRENGGALEK, bioztv.id – Rancana perubahan tarif masuk Kawasan wisata di kabupaten Trenggalek dipastikan akan segera diberlakukan, pasalnya, rencana tersebut saat ini sudah di perda-kan dan sudah dievaluasi oleh gubernur, untuk segera diberlakukan.
Setelah di evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur pada beberapa waktu lalu, Perubahan peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Trenggalek Nomor 10 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga, akhirnya kembali dilakukan pembahasan oleh Pansus 2 DPRD Kabupaten Trenggalek Bersama OPD terkait.
Katua Pansus 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, Tujuan dari pembasan perda perubahan tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga kali ini adalah untuk menyinkronkan kepastian penerapan tarif tersebut. Sehingga perda tersebut bisa diterapkan sesuai rencana awal.
Mugianto juga menambahkan, Dengan segera diberlakukannya perda tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga tersebut diharapkan pendapatan dari sektor Pariwisata dan tempat olahraga bisa meningkat, sehingga bisa turut mendongkrak pendpatan asli daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek pada tahun ini.
Views: 0

















