TRENGGALEK, bioztv.id – Kejar target pendapatan dari sektor pariwisata sebesar 12,5 Miliar Rupiah, Tiket masuk Kawasan wisata di Kabupaten Trenggalek resmi dinaikkan. Kenaikan tarif tersebut sudah tertuang dalam Perubahan Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang retribusi tempat rekreasi dan olahraga.
Berdasarkan keterangan ketua pansus 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, untuk target pendapatan dari sektor pariwisata pada tahun 2019 ini memang dinaikkan. Pada tahun 2018 lalu target pendapatannya hanya sekitar 9 Miliar rupiah, sedangkan pada tahun 2019 ini targetnya dinaikkan menjado 12,5 Miliar Rupiah.
Lebuh lanjut Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Trenggalek, Mugianto menerangkan, salah satu cara untuk memenuhi target pendapatan tersebut adalah dengan dilakukannya kenaikan tarif retribusi tempat rekreasi, terlebih harga tiket masuk Kawasan wisata di Trenggalek saat ini dinilai masih terlalu rendah jika dibandingkan dengan daerah lain, sehingga tarifnya perlu dinaikkan.
Selain menaikkan tarif tiket masuk di sejumlah Kawasan wisata, pada tahun ini sejumlah Kawasan wisata yang sebelumnya belum dikelola dengan baik, saat ini akan mulai dimaksimalkan pengelolaannya dan diberlakukan tiket masuk bagi para pengunjung.
Views: 0

















