Akhirnya DPRD Trenggalek Sahkan Perda Bahaya Narkoba & Penyakit Menular

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – DPRD Kabupaten Trenggalek akhirnya menyutujui dan mengesahkan lahirnya Peraturan Daerah atau PERDA terkait Bahaya Narkoba dan Perda tentang penyakit menular. Sontak Perda ini langsung mendapat sambutan baik dari Pemerintah beserta seluruh masyarakat Trenggalek

Dua Peraturan Daerah, yakni Perda yang mengatur terkait bahaya Narkoba, dan Perda yang mengatur terkait bahaya penyakit menular ini, Resmi disahkan DPRD Kabupaten Trenggalek dalam sidang paripurna berama Forkopimda, di graha paripurna gedung DPRD Kabupaten Trenggalek  pada 4 Semptember 2017 kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Guswanto menerangkan, Pengesahan kedua Perda ini dilakukan setelah melalui beberapa tahapan yang panjang, dan telah dilakukan pembahasan dengan berbagai pihak. Sehingga Perda ini sudah selayaknya untuk disahkan dan terapkan, pasalnya Peredaran Narkoba maupun penyakit menular ini dinilai membutuhkan perhatian dan tindakan khusus. Dengan demikian diharapkan bisa membawa manfaat yang baik bagi masyarakat Trenggalek.

Sementara itu Bupati Trenggalek juga menerangkan, bahwa penanganan penyakit menular sangatlah penting. Pasalnya penanganan Penyakit menular ini harus dilakukan sebaik mungkin sesuai standart penanganan  yang ada.