TRENGGALEK, bioztv.id – Nota penjelasan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Trenggalek, mendapatkan sorotan langsung dari wakil rakyat, Sorotan tersebut berupa kritik dan saran terkait kebijakan pemerintah, pencapaian target, maupun serapan APBD yang dinilai masih lemah.
Lemahnya perencanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek menjadi sorotan khusus wakil rakyat, Pasalnya, akibat lemahnya perencanaan tersebut, beakibat terhadap lambatnya penyerapan APBD. Sehingga berdampak terhadap keterlambatan proses pembangunan di kabupaten Trenggalek. Sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Trenggalek juga berharap agar keterlambatan ini tidak terjadi pada realisasi APBD di tahun-tahun berikutnya. Meski demikian beberapa Fraksi juga memuji terhadap aksi cepat tanggap Pemerintah, atas aksi cepat dalam penanganan bencana yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Sementara itu Fraksi PDI Perjuangan juga menyayangkan terhadap peningkatan PAD Kabupaten Trenggalek pada tahun 2017 sebesar 6%, yang tidak didapat dari pajak maupun retribusi daerah. Fraksi PDI Perjuangan berharap agar Pemerintah bisa menggali lebih dalam, terkait potensi peningkatan PAD dari sektor Pajak maupun Retribusi, Pasalnya Pajak dan Retribusi dipastikan bisa menjadi sumber PAD yang lebih bagus.
Menanggapi kritik dan saran dari wakil rakyat terkait Ranperda P-A-P-B-D yang diajukannya, Bupati Trenggalek, Emil Elestianto Dardak juga menerangkan, Pihaknya mengapresiasi positif terhadap pandangan umum beberapa fraksi tersebut. Dirinya menganggap bahwa DPRD memiliki semangat pandangan yang sama dengan Pemerintah, Yaitu demi kemajuan Kabupaten Trenggalek.