TRENGGALEK, bioztv.id – Polemik dugaan pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) di MIN 1 Trenggalek belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Rapat dengar pendapat (hearing) perdana yang mempertemukan wali murid, DPRD Trenggalek, manajemen madrasah, komite sekolah, hingga perwakilan Kementerian Agama justru memunculkan pertanyaan baru mengenai siapa yang menentukan pengadaan sekaligus harga LKS.
“Tadi saya tanya, siapa yang menerbitkan buku ini? Apakah dari Kemenag atau dari percetakan?, mereka menjawab Tidak tahu,” ungkap pendamping wali murid, Nova Handani, Rabu (15/7/2026).
Karena belum memperoleh jawaban yang memuaskan dan transparan, tim pendamping wali murid memastikan akan mengirim surat permohonan resmi kepada DPRD Trenggalek untuk menggelar hearing lanjutan.
Nova menilai pihak sekolah dan komite menyampaikan penjelasan yang saling bertolak belakang selama hearing pertama. Menurutnya, kedua pihak gagal menjawab substansi persoalan yang menjadi keresahan para orang tua.
“Hearing pertama kami tidak puas, karena mereka hanya saling lempar tanggung jawab,” ujarnya.
Pendamping Soroti Identitas Penerbit Buku dan Sikap Komite
Nova juga menyoroti ketidakjelasan identitas penerbit buku LKS yang sudah digunakan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
Dalam hearing tersebut, Nova meminta penjelasan mengenai status buku, apakah berasal dari penerbit resmi Kementerian Agama atau dari percetakan swasta. Namun, ia mengaku tidak memperoleh jawaban yang pasti.
“Yang terjadi kan mereka lempar-lemparan. Nah, kalau sekolah saja basic-nya sudah seperti ini, antara Kemenag, kemudian sekolah itu kan tidak sinkron,” tegasnya.
Selain mempertanyakan asal-usul buku, Nova juga mengkritik sikap komite sekolah yang menurutnya lebih banyak membela kebijakan madrasah daripada menyuarakan kepentingan wali murid.
“Bahkan tadi yang paling aneh itu komite sekolah. Komite sekolah itu kesannya mewakili guru. padahal komite sekolah seharusnya mewakili wali murid,” sindir Nova.
Berdasarkan berbagai kejanggalan tersebut, Nova memastikan tim pendamping akan meminta DPRD Trenggalek segera memfasilitasi hearing kedua.
“Insyaallah kita agendakan hearing yang kedua,” ujarnya.
Plt Kepala Madrasah: Komite Mengelola Pengadaan LKS
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, membantah tudingan bahwa pihak madrasah menentukan proyek pengadaan maupun harga jual LKS. Ia menegaskan komite madrasah mengelola seluruh proses pengadaan, sedangkan guru hanya menelaah isi buku agar sesuai dengan kurikulum.
“Kami hanya memverifikasi kelayakan isi buku, sementara urusan belanja dan harga itu sepenuhnya urusan komite,” kata Sanusi.
Sanusi menjelaskan setiap jenjang memperoleh jumlah buku yang berbeda. Siswa kelas 1 dan 2 menerima 11 buku, siswa kelas 3 hingga kelas 5 menerima 13 buku, sedangkan siswa kelas 6 memperoleh 27 buku karena mendapatkan tambahan materi persiapan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
“Porsi buku memang disesuaikan dengan kebutuhan akademis setiap jenjang,” jelasnya.
Sanusi juga meminta masyarakat memahami bahwa dirinya baru menjabat sebagai Plt Kepala MIN 1 Trenggalek sejak 1 Juni 2026. Ia menyebut sistem pengadaan buku yang berjalan saat ini merupakan kebijakan yang sudah berlaku sebelum dirinya bertugas.
“Saya baru bertugas di sini sekitar satu bulan, jadi saya hanya melanjutkan prosedur yang sudah berjalan sebelumnya,” ujarnya.
Komite: Mayoritas Wali Murid Memilih Buku Cetak
Ketua Komite MIN 1 Trenggalek, Sunaryo, mengakui bahwa komite mengoordinasikan pengadaan buku setelah bermusyawarah dengan perwakilan wali murid. Menurutnya, sekolah sejak awal menawarkan dua pilihan kepada orang tua.
“Kami tidak pernah memaksakan pembelian ini karena sekolah sudah menyediakan opsi mengunduh buku digital secara gratis,” kata Sunaryo.
Karena mayoritas wali murid memilih buku cetak, komite kemudian mengoordinasikan pembelian kepada penyedia buku. Sunaryo menegaskan aturan memang melarang sekolah melakukan transaksi jual beli buku secara langsung kepada siswa.
“Sekolah memang tidak memiliki kewenangan untuk pengadaan buku. Karena itu, komite menjembatani proses pengadaan ini,” jelasnya.
Sunaryo juga menyatakan bahwa komite telah menjelaskan estimasi harga buku kepada seluruh wali murid dalam rapat pleno sebelum proses pemesanan berlangsung.
“Kami sudah menyampaikan kesepakatan harga sejak awal pertemuan, sehingga sebenarnya tidak ada yang kami tutupi,” pungkas Sunaryo.(CIA)
Views: 6
















