Keterangan Komite dan Kepala MIN 1 Trenggalek Berseberangan,  Polemik LKS Kian Memanas

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.idPolemik dugaan bisnis Lembar Kerja Siswa (LKS) di MIN 1 Trenggalek memasuki babak baru yang semakin membingungkan. Usai hearing bersama DPRD Trenggalek, pihak madrasah dan Komite Madrasah menyampaikan keterangan yang saling bertentangan. Yakni  mengenai pihak yang mengendalikan pengadaan sekaligus menjalin komunikasi dengan penyedia LKS.

Kepala madrasah menyebut komite mengendalikan seluruh proses pengadaan. Sebaliknya, ketua komite mengaku hanya memfasilitasi kebutuhan wali murid dan menyerahkan urusan teknis pengadaan kepada pihak sekolah.

Kepala Madrasah: Komite Yang Berkomunikasi dengan Penerbit

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi, menegaskan bahwa pihak madrasah tidak memiliki kewenangan menetapkan harga maupun bernegosiasi dengan penyedia LKS. Menurutnya, komite mengendalikan seluruh proses tersebut, sedangkan sekolah hanya menjalankan tugas berdasarkan mandat komite.

“Kami hanya menerima perintah kerja dari komite, sedangkan yang tahu harga dan bernegosiasi dengan penerbit sepenuhnya adalah mereka,” kata Sanusi.

Sanusi menjelaskan bahwa guru hanya menelaah isi buku untuk memastikan kesesuaiannya dengan kurikulum madrasah. Setelah proses telaah selesai, guru menyerahkan kembali dokumen tersebut kepada komite.

“Tim pendidik kami hanya mereviu kelayakan materi buku, setelah itu kami menyerahkan kembali dokumen tersebut kepada komite,” ujarnya.

Sanusi bahkan mengaku tidak mengetahui identitas penerbit maupun distributor yang memasok LKS ke madrasah.

“Kami tidak mengetahui siapa penyedia buku ini karena komite menangani seluruh proses tersebut,” tegasnya.

Menurut Sanusi, harga paket buku berbeda pada setiap jenjang karena menyesuaikan jumlah mata pelajaran. Ia memperkirakan harga rata-rata setiap buku sekitar Rp15 ribu. Meski demikian, pihak madrasah bersama komite tetap memberikan dispensasi bagi siswa yatim piatu, keluarga prasejahtera, maupun orang tua yang memiliki lebih dari satu anak di MIN 1 Trenggalek.

“Orang tua cukup mengirim pesan keberatan melalui WhatsApp kepada admin madrasah tanpa harus melampirkan surat keterangan miskin. Kami pasti membantu,” katanya.

Ketua Komite: Sekolah Yang Komunukasi dengan Penyedia Buku

Ketua Komite MIN 1 Trenggalek, Sunaryo, justru menyampaikan keterangan yang berbeda. Ia mengaku komite tidak memahami aspek teknis pengadaan maupun kelayakan isi buku sehingga meminta bantuan pihak sekolah untuk menangani proses tersebut.

“Kami tidak paham soal buku. Karena itu kami mengirim surat resmi agar sekolah membantu pengadaan dan pendistribusian LKS,” ujar Sunaryo.

Menurut Sunaryo, sekolah kemudian menugaskan sejumlah guru dan petugas keamanan untuk membantu proses distribusi buku kepada siswa.

“Saya memang meminta bantuan beberapa guru dan satpam agar proses distribusi di lapangan berjalan tertib,” katanya.

Sunaryo juga menyebut pihak sekolah menjalin komunikasi langsung dengan penyedia LKS karena lebih memahami kebutuhan akademik siswa.

“Pihak sekolah yang berkomunikasi langsung dengan vendor karena mereka yang paling mengerti kebutuhan buku siswa,” ungkapnya.

Ia mengaku tidak mengetahui jumlah buku yang dipesan maupun identitas perusahaan penyedia LKS.

“Saya tidak pernah menandatangani kerja sama dengan penerbit mana pun karena saya memang menyerahkan urusan itu kepada pihak sekolah,” tegas Sunaryo.

Saat peserta hearing menyoroti logo dan ilustrasi Kantor Kementerian Agama pada sampul LKS, Sunaryo juga mengaku tidak mengetahui alasan pencantuman gambar tersebut.

“Mungkin itu hanya strategi pemasaran dari penerbit. Saya kurang paham,” ujarnya.(CIA)

Views: 44