Wik Wik Bocah SD Hingga 3 Kali, Kakek 55 Tahun Asal Gandusari Terancam 15 Tahun Penjara

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Modal rayuan gombal dengan mengajaknya bermain, kakek 55 tahun asal Kecamatan Gandusari Kabupaten Trenggalek tega cabuli bocah bawah umur hingga tiga kali. Saat melancarkan aksinya, pelaku mengajak korban ke salah satu gubuk yang tidak jauh dari rumahnya.

Pencabulan anak dibawah umur ini diketahui terjadi sejak bulan September hingga akhir Nopember kemarin, berawal saat Pelaku Imam Sobirin, Warga Kecamatan Gandusari sering melihat korban bermain disekitar rumahnya. Kemudian pelaku memanggilnya dan memberikan es krim sambil mengajaknya bermain ke gubuk yang tidak jauh dari rumahnya. Saat sampai digubuk, pelaku mulai melancarkan aksinya dengan merayu dan mencabuli korban.

Menanggapi hal ini, Kapolres Trenggalek AKBP.Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, selama kurun waktu 3 bulan, pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak tiga kali. Seteah berulang kali melancarkan aksinya, akhirnya aksi bejat pelaku ini dipergoki oleh warga, hingga diketahui oleh orang tua korban. Sedangkan pelaku sendiri juga mengakui perbuatannya tersbeut.

Dari hasil penangkapan terhadap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa Celana dalam, kaos, dan beberapa potong pakaian lainnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan undang undang  perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 (limabelas) tahun penjara.

Views: 62