Akademisi Trenggalek Ungkap Bahasa Inggris Sejak SD Bisa Pangkas Kesenjangan Kota-Desa

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Penerapan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib mulai sekolah dasar (SD) dinilai bisa membantu mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Namun, pemerintah perlu mendistribusikan guru kompeten secara merata agar kebijakan tersebut memberi manfaat hingga ke pelosok desa.

Dosen STKIP PGRI Trenggalek, Haris Yudhianto, mendukung wacana kewajiban bahasa Inggris mulai kelas III SD. Menurutnya, kebijakan ini dapat memperluas akses belajar bagi anak-anak di pedesaan yang selama ini memiliki keterbatasan fasilitas pendidikan.

Tanpa pembelajaran formal di sekolah, anak-anak desa berisiko tertinggal dari teman-teman mereka di perkotaan. Terlebih, anak-anak di kota memiliki akses lebih luas terhadap les privat dan berbagai sarana penunjang pembelajaran.

“Kalau kemudian di desa dan kota itu jaraknya lebar, salah satunya anak-anak kota pintar bahasa Inggris, tetapi kemudian yang di desa enggak ada sama sekali, enggak ada pelajaran,” ujar Haris.

Akses Digital Perlu Didukung Pembelajaran di Sekolah

Haris mengakui perkembangan internet dan media sosial membuka peluang bagi anak-anak untuk mempelajari bahasa asing secara mandiri. Namun, mereka tetap membutuhkan bimbingan terstruktur agar proses belajar berjalan efektif dan terarah.

Menurutnya, kewajiban bahasa Inggris sejak SD dapat menjadi bentuk komitmen negara dalam menjamin kesetaraan hak belajar. Dengan begitu, kemampuan berbahasa internasional tidak hanya dapat diakses kelompok masyarakat yang memiliki fasilitas pendidikan lebih baik.

Meski demikian, pemerintah tidak cukup hanya menetapkan bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib. Sekolah juga membutuhkan sarana pendukung dan tenaga pendidik yang memadai agar kebijakan tersebut berjalan optimal.

“Pendidikan itu persoalannya kan bukan apa, tetapi juga siapa dan bagaimana,” tegas Haris.

Pemerintah Perlu Memetakan Kebutuhan dan Distribusi Guru

Haris menegaskan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesiapan guru sebagai pelaksana pembelajaran di sekolah. Pemerintah pusat dan daerah perlu menghitung kebutuhan tenaga pengajar bahasa Inggris secara cermat.

“Itu penting agar sekolah dapat memenuhi kebutuhan guru tanpa menambah beban kerja guru kelas secara berlebihan,” jelas Haris.

Pemerintah juga perlu memprioritaskan penempatan guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah terpencil. Langkah ini dapat mencegah penumpukan tenaga pengajar di kawasan perkotaan, sementara sekolah di pedesaan masih kekurangan guru. Selain pemerataan tenaga pendidik, pemerintah perlu menyiapkan anggaran operasional yang memadai.

“Tanpa dukungan tersebut, kewajiban bahasa Inggris mulai kelas III SD berisiko hanya menjadi formalitas dalam kurikulum,” tandasnya.

Karena itu, pemerataan guru kompeten menjadi salah satu kunci agar kebijakan ini benar-benar memperluas akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan kualitas pembelajaran antara wilayah kota dan desa.(CIA)

Views: 4