TRENGGALEK, bioztv.id – Rencana anggaran Rp5 miliar untuk revitalisasi objek wisata Goa Lowo menuai sorotan di DPRD Trenggalek. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Trenggalek menyerahkan keputusan akhir anggaran tersebut kepada Bupati maupun Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
Sikap ini menyusul masukan Komisi II DPRD Trenggalek yang meminta pemerintah daerah mengkaji ulang prioritas belanja pinjaman daerah. Dewan menilai kontribusi PAD Goa Lowo belum sepadan dengan besarnya investasi yang direncanakan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud Trenggalek, Tony Widianto, mengatakan pihaknya telah meneruskan seluruh masukan dan catatan dewan kepada pimpinan eksekutif.
Terkait opsi pengalihan anggaran revitalisasi ke destinasi lain yang lebih produktif, Disparbud siap mengikuti keputusan bersama pihak legislatif.
“Kalau memang harus dialihkan, ya nanti akan dialihkan,” kata Tony saat memberikan tanggapan.
JLS Jadi Pertimbangan Pengembangan Goa Lowo
Disparbud sebelumnya mengusulkan anggaran Rp5 miliar untuk memperkuat daya tarik wisata Goa Lowo. Tony menilai pembenahan fisik saja belum cukup untuk menarik lebih banyak wisatawan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memanfaatkan keberadaan Jalur Lintas Selatan (JLS) untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
“Pengendara yang awalnya melintasi JLS, saat pulang berpeluang singgah dan menikmati Goa Lowo melalui jalur penghubung lama.” Jelas Tony.
Namun, sorotan Banggar terhadap efisiensi anggaran mendorong pemerintah daerah untuk mengkaji kembali rencana tersebut. Pemerintah diminta memastikan investasi yang direncanakan memberikan manfaat nyata bagi sektor pariwisata.
Lima Destinasi Masuk Rencana Anggaran Pinjaman Daerah
Draf perencanaan anggaran mencantumkan lima destinasi wisata di Kabupaten Trenggalek yang menjadi sasaran pembiayaan melalui pinjaman daerah.
Berikut rincian alokasi anggaran yang tercantum dalam draf tersebut:
- Goa Lowo, Kecamatan Watulimo: Rp5 miliar.
- Pantai Prigi 360: Rp3 miliar.
- Kawasan Pantai Pasir Putih, Karanggongso: Rp2,9 miliar.
- Agrowisata Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan: Rp3 miliar.
- Kawasan Hutan Kota Trenggalek: Rp1,7 miliar.
Terkait anggaran Dilem Wilis, Tony menjelaskan bahwa domainnya ada di Dinas Pertanian dan Pangan menangani. Karena itu, Disparbud tidak mendalami secara rinci proses penganggarannya.
“Kalau Dilem Wilis tidak di kami, itu kewenangan dari Dinas Pertanian dan Pangan,” ungkap Tony.
Disparbud kini menunggu keputusan Bupati maupun Banggar DPRD Trenggalek. Keputusan tersebut akan menentukan arah kelanjutan anggaran revitalisasi Goa Lowo dan destinasi wisata lainnya.(CIA)
Views: 3

















