TRENGGALEK, bioztv.id – Belasan kali keli melancarkan aksinya diberbagai kota, residivis spesialis pembobol rumah asal Desa Dongko Kecamatan Dongko kembali terciduk Polisi. Tersangka diketahui baru saja membobol rumah di kelurahan Surondakan Trenggalek dan melakukan aksi yang sama di Blitar dan Malang.
Berdasarkan pengakuan residivis spesialis pembobol rumah asal Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek, Hendro Ribut Setiawan menyampaikan, dirinya nekat kembali melakukan pencurian di Keluraha Surandakan dan beebrapa tempat lain ini karena terjepit masalah ekonomi. Barang barang Hasil curian tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari hari.
Lebih lanjut Hendro Ribut Setiawan menjelaskan, barang barang hasil curiannya biasanya dijual di pasar maling dengan harga lebih murah dari harga pasaran. HP hasil curian yang diambil dari TKP Surondakan Treggalek, juga dijual ke pasar maling dengan harga sekitar 700.000 rupiah.
Sebelumnya diketahui bahwa, tersangka Hendro Ribut Setiawan diketahui sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di 12 TKP, beberapa diantaranya 8 kali di Trenggalek, 3 kali di blitar, dan 1 kali di Malang. Dari 12 TKP tersebut tersangka juga sudah menjalani vonis sebanyak 9 kali, dengan rincian 7 kali vonis di Trenggalek, dan 2 kali Vonis di Blitar. Dari masing masing vonis tersebut tersangka menjalai hukuman antara 1 tahun hingga dua tahun penjara. Sedangkan yang saat ini masih dalam proses pengembangan ada 1 TKP di Trenggalek, 1 TKP di Blitar dan 1 TKP lagi di Malang.
Views: 3

















