TRENGGALEK, bioztv.id – Pelaku pembobolan rumah di Kelurahan Surondakan Kabupaten Trenggalek pada beberapa waktu lalu, ternyata juga terlibat kasus yang sama di Blitar dan Malang. Tersangka juga diketahui sebagai jaringan spesialis pembobol rumah kosong antar kota, yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.
Residivis pembobol rumah milik Sri Mudayatin, warga kelurahan Surodakan Trenggalek ini adalah Hendro Ribut Setiawan, warga Desa Dongko Kecamatan Dongko Kabupaten Trenggalek. Sampai saat ini tersangka diketahui sudah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di 12 TKP, beberapa diantaranya 8 kali di Trenggalek, 3 kali di blitar, dan 1 kali di Malang.
Menanggapi hal ini Kapolres Trenggalek, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan, Dari 12 TKP tersebut tersangka juga sudah menjalani vonis sebanyak 9 kali, dengan rincian 7 kali vonis di Trenggalek, dan 2 kali Vonis di Blitar. Dari masing masing vonis tersebut tersangka menjalai hukuman antara 1 tahun hingga dua tahun penjara. Sedangkan yang saat ini masih dalam proses pengembangan ada 1 TKP di Trenggalek, 1 TKP di Blitar dan 1 TKP lagi di Malang.
Kapolres juga menambahkan, saat melancarkan aksinya, residivis curat ini biasanya masuk dengan cara mencongkel jendela rumah. Kemudian mengambil barang barang berharga yang ada di rumah, baik uang tunai, ataupun barang barang berharga lainnya. Saat ini pihaknya juga masih terus mengembangkan keterlibatan tersangka dengan beberapa kejadian curat antar kota lainnya, guna proses hukum lebih lanjut.
Views: 8

















