Kembali Curi 2 Motor Di Daerahnya, Residivis Curanmor Asal Bendungan Trenggalek Tercyduk

oleh
oleh

TRENGGALEK, bioztv.id – Nekat kembali curi dua motor di daerahnya, residivis curanmor kambuhan asal Desa Dompyong Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek Jawa Timur akhirnya diringkus Polisi, pelaku berhasil dilumpuhkan petugas saat bersembunyi di rumah saudaranya yang ada di luar kota.

Kasus pencurian dua kendaraan bermotor di TKP berbeda ini diketahui dilakukan oleh Eko Prasetyo alias Kawok, residivis asal Desa Dompyong Kecamatan Bendungan. Dua motor tersebut merupakan merk GL Max dengan Nopol AG 3158 YK Milik Slamet Riyanto dan Yamaha Spesial dengan Nopol  AG 5874 Y Milik Sugianto, Kedua motor tersebut dicuri oleh pelaku saat diparkir di teras rumah masing masing korban yang ada di Desa Semurup Kecamatan Bendungan.

Menanggapi hal ini Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo menerangkan, Setelah pelaku mencuri kendaraan korban akhirnya pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumah saudaranya yang ada di Kabupaten Blitar.

Saat ini pelaku beserta barang bukti 2 unit motor hasil curian sudah diamankan di Mapolres Trenggalek guna proses hukum lebih lenjut, akibat perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 Tahun penjara.

Views: 0