TRENGGALEK, bioztv.id – Nekat bobol gudang cengkeh di desa bangun Kecamatan Munjungan Kaupaten Trenggalek Jawa Timur, 5 Komplotan maling asal Munjungan dan pasuruan akhirnya harus mendekam di Penjara, Sementara itu satu tersangka lain yang berperan sebagai otak kejahatan saat ini masih Buron.
Pembobolan gudang cengkeh milik Mujiani, warga desa Bangun kecamatan Munjungan Kabupaten Trenggalek ini dikatahui korban saat pagi hari pintu gudangnya sudah dalam keadaan terbuka dan kuncinya rusak.Sementara itu 4 karung cengkeh yang seberat 400 kg di dalam gudang juga sudah raib digondol maling.
Menanggapi aksi pencurian cengkeh ini, Wakapolres Trenggalek KOMPOL ANDI FEBRIANTO ALI menerangkan, Berdasarkan hasil penyelidikan petugas akhirnya diketahui bahwa pencurian tersebut dilakukan oleh 6 orang, yaitu aris murdiyanto asal pasuruan, Rudianto, tukiyo, sunardi, sakir, yang merupakan warga asli munjungan. Sedangkan 1 tersangkan lain atas nama S saat ini masih buron.